JURNAL Inspirasi – Satlantas Polres Bogor bakal menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Puncak selama libur hari raya Idul Fitri dan cuti bersama 2024.
Langkah ini diambil guna mengurai kepadatan lalu lintas yang biasa terjadi di Jalan Raya Puncak, Bogor saat musim liburan.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan, rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan diantaranya sistem ganjil-genap. Penerapan itu berlaku mulai Sabtu (6/4/2024) hingga Senin (15/4/2024) pascaperayaan Idul Fitri.
“Selama periode tanggal 6 hingga 15 April, sistem ganjil-genap akan diberlakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur wisata Puncak,” ucapnya, Kamis (4/4/2024).
Selain sistem ganjil-genap, kata dia, Satlantas Polres Bogor juga bakal menerapkan rekayasa lalu lintas one way atau satu arah di Jalan Raya Puncak, baik dari arah Puncak Bogor maupun arah Jakarta.
“Penerapan one way disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan,” terang Rizky.
Pihaknya mengimbau kepada para pemudik dan wisatawan yang akan melintasi Jalan Raya Puncak, Bogor, untuk memeriksa kondisi kesehatan kendaraan.
Hal itu mengingat topografi Jalan Raya Puncak yang cenderung berbukit.
“Jaga kesehatan, beristirahatlah jika diperlukan, periksa kondisi kendaraan, taati rambu lalu lintas, dan patuhi petunjuk dari petugas di lapangan. Jika memerlukan bantuan, hubungi Satlantas Polres Bogor,” pungkasnya.
(yudi)