34.1 C
Bogor
Friday, May 3, 2024

Buy now

spot_img

Apakah Betul Bahwa PS Presiden RI?

JURNAL Inspirasi – Menhan RI, Prabowo Subianto (PS) disambut di China dan Jepang. Pemerintah kedua negara itu, menerima PS sebagai Presiden terpilih Republik Indonesia (RI). Presiden China Xi Jinping menerima PS pada Senin (1/4/2024) di Beijing, China. Dalam pernyataan resmi Kemenlu China, PS disebut sebagai Presiden terpilih RI sekaligus Ketua Umum Gerindra. Tidak ada sebutan sebagai Menhan RI (berita headline HU Kompas, Selasa 2 April 2024).

Kita tahu, sidang Mahkamah Konstitusi (MK) RI ttg Persengketaan Pemilu Pilpres 2024, sedang berlangsung di gedung MK RI, Jakarta. Tapi RRC Presiden Xi  Jinping sudah mengundang PS untuk berkunjung ke negaranya China, dan memberlakukan PS amat terhormat, penyambutannya menggunakan standar protokol tamu kepresidenan, PS seolah-olah kini telah menjadi sosok sebagai Presiden RI, pemenang Pilpres RI, pengganti Presiden RI Jokowi.

Apa iya demikian hasilnya keputusan MK RI, PS kini telah menjadi Presiden RI ? Wallahu aklam bissawab, semua kita sedang menunggu hasil keputusan MK RI. Faktanya kok bisa  klaim berstatus Presiden RI tersebut mendahului keputusan MK RI sesuai tahapan kegiatan Pemilu 2024 dari KPU RI?

Gusture si Xi Jinping, sangat masuk akal karena kepentingan bisnis dan investasi RRC di tanah air kita Indonesia Raya, begitu sangat besar dan diberikan karpet merah di era regim politik mas Joko, dan tak rahasia lagi bahwa sangat menguntungkan bagi China dari berbagai aspek, terutama bidang ekonomi, industri dan perdagangan ekspor-impor (Indonesia pasar empuk produk-produk RRC) serta migrasi tenaga kerja China dalam mengeksploitasi sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan Indonesia yang kaya-raya dan melimpah, seperti hilirisasi tambang nikel etc, proyek strategis nasional (PSN) antara lain proyek Eco Rempang di Barelang Kepulauan Riau yang melanggar HAM, etc.

Selanjutnya yang menjadi target lain, termasuk penanaman pengaruh ideologi komunis China di Indonesia, kemungkinan akan mengulangi sejarah kelam G 30 S PKI, yang mengancam kedaulatan Negara-bangsa Indonesia, dampak dari adanya poros Jakarta-Peking di era Presiden Sukarno ketika itu? Apakah akan terulang kembali?.

Wallahu aklam bissawab. Dalam hal ini kita wajib merespon dan waspada demi kedaulatan NKRI berdasarkan ideologi Pancasila yang sama-sama kita cintai ini.

Kita menilai adanya manufer RRC Presiden Xi Jinping mengundang PS berkunjung ke negara China, sekaligus juga dalam rangka memberikan pengakuan kepemimpinan PS, dan tekanan psikologis sangat kuat guna membangun opini publik bahwa China sdh memberikan pengakuan bahwa PS adalah Presiden RI, pemenang pemilu Pilpres Rabu tgl 14 Pebruari 2024 yang lalu, dan PS merupakan pengganti Presiden RI Jokowi.

Dengan opini publik yang dibangun dan yang dicitrakan tersebut, maka akan memberikan tekanan psikologis-gaya perang (psy-war), terhadap sidang MK RI agar memenangkan Paslon 02 PS sebagai Presiden RI periode thn 2024-2029, itu salah satu target capaiannya.

Padahal kita tahu dan paham bahwa keputusan MK siapa yang memenangkan Pemilu Pilpres thn 2024, kita belum tahu pasti,  sebab belum ada atau belum keluar Surat Keputusan MK-nya memang.

Bahkan saat ini sedang berproses sidang persengketaannya di MK RI yang sengit dan alot bersilang pendapat antar pengacara, sebab proses dan hasil pemilu pilpres RI thn 2024 penuh dengan berbagai tipu daya dan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM), tonton film Dirty Voice dengan 3 bintang filmnya ahli hukum konstitusi Zainal Mukhtar, Bivitri Susanti dan Fery Amsari, dengan konten narasi lakonnya politik ala “Gentong Babi”.

Di era digital dengan kemajuan penggunaan ITC ini, dimana warga masyarakat Indonesia juga sudah sadar akan kualitas informasi dan pro transfaransi semakin terang benderang dipahami publik bahwa pemilu pilpres thn 2024 banyak terdapat dan ditemukan kecurangan, tonton film Dirty Voice ala “Gentong Babi”, misteri aplikasi SiRekap KPU RI based cloud Alibaba RRC, bosnya konglomerat Jack Ma (anggota Partai Komunis China) yang diduga merekayasa sistem IT dengan struktur suara pemenangan Paslon 02 pada angka kisaran 56 persen, sedangkan Paslon kisaran 17 persen, dan Paslon 01 sisanya.

Pola suara tersebut menyebabkan data yang masuk dari masing-masing TPS fantastis melebih angka normal 300 suara per TPS,  itu menurut pendapat para ahli ITC bahwa pengelola server ITC KPU RI warga negara asing, yang berada di luar negeri spt Singapura, China dan Perancis (Roy Suryo, 2024). Kasus rekayasa data rekapitulasi “suara aneh” tersebut sudah dilakukan protes, komplain dan diusulkan berupa rekomendasi dari Timses Paslon 01 untuk Sistem ITC KPU RI perlu dilakukan audit forensik. Usulan tersebut tidak digubris sama sekali dan diabaikan begitu saja.

Jadi kredebilitas KPU RI dan juga Bawaslu RI amat diragukan, alias kurang profesional dan tak bertaji mengawasi dan menindak pelanggaran penyelenggaraan Pemilu thn 2024. Para pengamat politik dan demokrasi mengatakan bahwa Pemilu Pilpres RI tahun 2024 ini adalah Pemilu yang terburuk selama Indonesia merdeka dalam perspektif konstitusi UUD 1945 dan budaya demokrasi (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat atas dasar permusyawaratan dan bilhikmah-kebijaksanaan/perwakilan).

Proses persidangan sengketa Pemilu 2024 semakin alot, dimana para pengacara Paslon 01 dan 03 Pilpres RI akan berupaya keras membuktikan dengan fakta dan data autentik berdasarkan jejak digital yang ada, yang dikumpulkan sejak lama dan sulit dibantah keabsaannya. Artinya sulit rasanya fakta dan data yang disampaikan tersebut dipersidangan MK RI yang tengah berlangsung tersebut untuk disimpulkan para hakim MK tergolong invalid, palsu (hoaks).

Apalagi saat ini warga bangsa ini RI ini sangat mendambakan pengambilan keputusan pengadilan MK yang menjunjung tinggi nilai dan kaidah  demokrasi, penegakan HAM dan supremasi hukum. Rakyat dan bangsa Indonesia, terutama kaum terdidik dan terpelajar (kaum intelektuil, para ilmuwan) sangat peduli dan pro aktif memberikan tekanan secara saintifik dan moral-hukum sebagai Sahabat Hakim kepada Ketua MK RI agar menangani perkara sengketa Pemilu Pilpres 2024 harus memutuskan jujur dan adil.

Kaum intelektual Indonesia telah menyimpulkan bahwa penyelenggaraan Pemilu Pilpres RI 2024, pencalonan Cawapres RI GR, putra mas Joko cacat moral dan cacat hukum, dan konsekwensinya Cawapres RI paslon 02 batal demi hukum. Konsekwensi berikutnya, maka PS gagal sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024, dan batal menjadi Presiden RI.

Solusi akhirnya pelaksanaan Pemilu pilpres 2024 diulang, akibat adanya kecurangan dan culas. Pembatalan hasil pemilu pilpres sebenarnya sah-sah saja dilakukan oleh suatu negara sebagai solusi persengketaan yang terbaik dan bijaksana. Hal ini banyak terjadi dan dilakukan negara lain di dunia. Pemilu pilpres kemungkinan besar bisa terjadi.

Persoalannya kemudian, jika Pemilu Pilpres 2024, gagal karena terbukti curang pelaksanaannya, dan solusinya diulang,  adalah kira-kira apa dan bagaimana perasaan dan sikap PS, yang selama ini sangat giat timsesnya membangun opini publik gencar, diback-up publikasi massa media mainstream yang luar biasa (allout) dan dilakukan berbagai manuver, termasuk berkunjung ke RRC bahwa PS adalah Presiden RI pengganti mas Joko yang syah ?, akhirnya mengunyah “pil pahit” seandainya PS tidak menjadi Presiden RI sebagaimana kini dielu-elukan sebagian pihak.

Jujur kita berkata, yang berpikir waras, tragedi Pilpres 2024 yang curang TSM akan memalukan banyak pihak, terutama barangtentu para pendukung Pilpres RI Paslon 02 yang selama ini “over acting” bablas, dan ambisius, dan pengumuman “kemenangan” pemilu pilpres 2024 dirayakan secara marak hasil QC yang “sesat”, norak di Gelora Senayan Jakarta setelah beberapa jam selesai pencoblosan, pemungutan suara pada Rabu 14/2-2024 malam harinya.

Jelas sekali rekayasanya sebagaimana diberitakan berdasarkan hasil investigasi wartawan majalah Tempo. Sampai-sampai perbuatan ini melanggar keputusan KPU RI ttg Ketentuan Tahapan Kegiatan Pemilu thn 2024, dimana pengumuman resminya hasil Rekapitulasi perhitungan suara Pemilu hasil RQ baru dijadwalkan kalender KPU RI pada tgl 20 Maret 2024.

Harapan kita semua warga bangsa Indonesia yang baik, semoga apapun keputusan sidang sengketa Pemilu Pilpres 2024, tetap menjaga persatuan dan kesatuan, sambil belajar berlapang dada (legowo) menerima kenyataan pahit tersebut.

Maka tempatkan kepentingan negara-bangsa NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 diatas segala-galanya, dan haram hukumnya memperioritaskan kepentingan pribadi dan keluarganya yang diseludupkan dan membonceng dalam tata aturan kehidupan bernegara seperti mas Joko lakukan, bercawe-cawe mamasukan GR putranya sebagai Cawapres RI yang merupakan pelanggaran  etika berat.

Bahkan perbuatan tersebut, melawan hukum, serta Presiden RI Jokowi selaku Kepala Negara RI tidak netral dengan menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) dan terus membela Capres Paslon 02, dengan sekuat tenaga dengan menggunakan fasilitas negara berupa kegiatan bansos “politik sembako” yang dananya diambil dari  APBN sehingga melabrak UUD 1945 Pasal 34 UU APBN,  dan kuncinya muncul sikap legowo warga bangsa Indonesia terletak pula pada kualitas hasil keputusan MK RI yang bersifat jujur dan adil (fairness) sebagaimana yang  diamanahkan dan digariskan  Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku seperti UUD 1945, Tap MPR RI, UU, PP  dan seterusnya aturan-aturan dibawahnya.

Mari kita berdoa, semoga para hakim MK RI yang kini sedang menyidangkan perkara persengketaan hasil pemilu Pilpres RI thn 2024 diberi kekuatan, taufik dan hidayah-Nya, ingat kebesaran Allah untuk berbuat atas prinsip-prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan (akal tulus) terhindar dari godaan syetan yg terkutuk, sesat dan menyesatkan berupa akal fulus (suap menyuap, transaksional, money politic) dan akal bulus (anasir-anasir jahat berbentuk perilaku curang dan tipu-menipu) seperti politik “Sembako dan Gentong Babi” yang sangat menghambat tegaknya demokrasi untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan  di Bumi Pertiwi, Indonesia Raya, tanah air kita.

Dan supremasi hukum wajib dan mutlak kita tegakan di negara ini (NKRI) atas fondasi etika dan  moralitas yang kokoh, yang menjunjung tinggi hukum serta berakhlaq mulia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang beradab, demi merawat kesatuan dan persatuan bangsa (nation unity and integrity) agar hidup kita berkeadilan sosial, rukun dan damai, dan rakyatnya pun hidup sejahtera, adil makmur bersama.

Save NKRI dan Save Bangsa Indonesia, agar berkemajuan dan bermartabat, tetap berdaulat.
Syukron barakallah
Wassalam

====✅✅✅

Penulis: Dr. Ir H Apendi Arsyad, M.Si
(Pendiri dan Wasek Wankar ICMI Pusat merangkap Ketua Wsnhat MPW ICMI Orwilsus Bogor, Pendiri dan Dosen Universitas Djuanda Bogor, Konsultan, Pegiat dan Pengamat serta Kritikus Sosial melalui Tulisan di Medsos)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles