JURNAL Inspirasi – Polresta Malang Kota telah menangkap suster atau pengasuh yang menganiaya anak selebgram Malang, Emy Aghnia.
Dilansir dari kompas.com, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Untuk perkara suster menganiaya anak majikan sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Pelaku sudah diamankan,” kata Budi, Sabtu (30/3/2024).
Kasus suster aniaya anak selebgram ini menjadi viral usai Emy Aghnina mengunggah sejumlah foto kondisi sang anak dan bukti video yang menunjukkan suster tersebut menganiaya sang anak.
Tampak anak tersebut mengalami lebam di bagian mata hingga matanya sulit dibuka. Memar juga terjadi di bagian telinga, kening, dan mulut.
Dalam video rekaman CCTV yang diunggah, suster tersebut terlihat memukul kepala anak Emy dan menjambak rambutnya di atas tempat tidur.
“KEPADA TEMAN TEMAN BANTU REPOST, ASTAGHFIRULLAHAL ADZIM BIA*** KAMU SUSTER “I”,” tulis Emy di akun Instagramnya, Jumat (29/3/2024).
Dalam takarir unggahannya, Emy menjelaskan bahwa ia menitipkan anaknya selama dua hari. Namun, sang anak justru mendapatkan penganiayaan.
“Sudah di anggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini.”
Emy memastikan bahwa ia tidak memiliki masalah apa pun dengan pelaku. Ia mempekerjakan suster tersebut dari yayasan yang terkenal di Surabaya.
“Saya ambil dari YAYASAN TERKENAL di surabaya bahkan sampai seluruh indonesia tau yayasan ini yang tidak akan saya sebutkan,” tegas Emy.
Pada Instagram Story, Emy menduga bahwa anaknya disiksa lebih dari 30 menit. Sang anak sempat kabur, tetapi berhasil tertangkap oleh pelaku yang kembali menganiayanya.
“Cana disiksa perkiraan lebih dari 30 menit. Sempat mau kabur, dikejar dan dipukuli lagi. Saya tidak kuat melihatnya,” tulis Emy Aghnia.
(miftahul jannah/mg-uik)