23.7 C
Bogor
Wednesday, December 4, 2024

Buy now

spot_img

Musrenbang Leuwiliang Prioritaskan Pelebaran Jalan, Penanganan Pasar dan Relokasi Bencana

jurnalinspirasi.co.id – Sebanyak tiga persoalan akan jadi skala prioritas yang masuk dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) perencanaan tahun 2025 di tingkat Kecamatan Leuwiliang.

Dalam Musrenbang tersebut merumuskan usulan-usulan yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten Bogor.

Ketiga prioritas yang diusulkan yakni tindak lanjut pembangunan ruas jalan Leuwiliang, pembangunan Pasar Leuwiliang pascakebakaran dan relokasi di dua titik kampung yang berada di zona rawan bencana.

“Tindak lanjut pembangunan ruas jalan hal itu salah satu solusi alternatif mengurangi volume kendaraan di jalan nasional, sebab setiap minggunya di jalan tersebut cukup padat. Mudah-mudahan kalau ini terealisasi bisa mengurangi kemacetan. Untuk tahun 2024 sudah teranggarkan untuk pembebasan jalan dan penataan tanahnya,” kata Camat Leuwiliang, WR. Pelitawan, Senin (4/2/2024).

Sementara kata dia, untuk penanganan Pasar Leuwiliang pascakebakaran, saat ini  sudah dibangun sejumlah tempat penampungan sementara (TPS) yang mana itu hanya untuk penanganan darurat sebagai mana kekuatan material pembangunan TPS tersebut hanya dua tahun.

“Sehingga sebisa mungkin dalam dua tahun ini proses percepatan pembangunannya harus terealisasi, jangan sampai pasarnya belum siap penampungannya sudah rusak kecuali nanti ada tindak lanjut perbaikan atau pemeliharaan,” bebernya.

Tak hanya itu, dia menyatakan, di wilayahnya ada beberapa titik padat penduduk yang masuk dalam zona rawan bencana sehingga pihaknya mengusulkan untuk relokasi.

“Karena di wilayah kita ada daerah yang rutin atau berada di zona rawan longsor dari sisi kontur tanahnya dan itu sudah jadi perkampungan. Makanya ada bebera titik yang memang kita usulkan untuk segera direlokasi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pagu anggaran di Kecamatan Leuwiliang untuk tahun 2025 sebesar Rp18 miliar lebih. Kendati kegiatan-kegiatan lain  bisa dianggarkan oleh masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

“18 miliar lebih kalau gak salah. Tapi kan itu ada kegiatan-kegiatan  lain yang bisa dianggarkan oleh SKPD, contoh misalkan ruas jalan di Puraseda, itu bisa dianggarkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)-nya PUPR,” pungkasnya.

(andres)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles