jurnalinspirasi.co.id – Sebanyak 160 pendekar silat diamankan oleh anggota Polres Lamongan setelah melakukan aksi konvoi sambil membawa senjata tajam dan melakukan sweeping serta pengroyokan kepada warga yang melintas.
“Akibat kejadian tersebut, 3 orang mengalami luka di bagian kepala dan badan,” ungkap Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra dikutip dari zonamahasiswa.id, Sabtu (2/3/2024).
Tindakan tegas dilakukan oleh aparat keamanan, yang kemudian mendatangkan 160 orang tua dari para oknum pesilat itu.
Suasana haru terjadi saat para pendekar silat diminta untuk berlutut dan meminta maaf secara langsung kepada orang tua mereka.
Kapolres Lamongan menegaskan bahwa tindakan ini sebagai upaya penegakan hukum dan pembinaan bagi para pelaku agar tidak mengulangi tindakan yang merugikan masyarakat.
(ocha lubianti/mg-uik)