32.9 C
Bogor
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Dinas PUPR Ultimatum Kontraktor, Jembatan Mesti Diperbaiki

jurnalinspirasi.co.id – Kontraktor dan konsultan Jembatan Cidangdeur II yang menghubungkan Kecamatan Rumpin dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, diultimatum oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.  

Pasalnya, pembangunan jembatan tersebut belum lama dibangun sudah mengalami kerusakan, bahkan saat ini terpantau salah satu truk tambang terperosok serta nyaris terjun ke sungai Cidangdeur.

“Itu kemarin jembatan ditutup dan sedang diperbaiki, lantai jembatan mau dibongkar, pada saat pekerja sedang bekerja ada sekelompok masyarakat melakukan aksi demo sampai merobohkan pagar penutup jembatan dan pekerja juga diusir sehingga jalan tersebut digunakan untuk melintas hingga konstruksi jembatan kembali roboh,” ungkap Kepala UPT bidang Infrastruktur Jalan dan jembatan Wilayah V Leuwiliang, Eko Sulistianto, Senin (19/02/2024).

Menurutnya, informasi tersebut pihaknya dapat dari pihak pelaksanaan kegiatan dan konsultan pengawas yang tengah melakukan pengawasan perbaikan jembatan tersebut.

“Info dari pemborong dan konsultan pada saat melaksanakan kegiatan perbaikan,” jelasnya.

Ia juga menuturkan, saat pengerjaan kondisi cuaca mengalami perubahan sehingga konstuksi beton mengalami hidrasi atau penurunan daya beton.

“Pada saat pengecoran terjadi hujan lebat sehingga menunggu agak reda dan ternyata beton sudah mulai masuk fase setting,” jelasnya.

Dalam hal ini, pihaknya sudah minta agar pihak penyedia jasa dan konsultan melakukan perbaikan menyeluruh di bagian lantai dasar jembatan agar tidak menimbulkan korban jiwa.

“Kita sudah memanggil pemborong, plan dan konsultannya, pada intinya pemborong masih tetap bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan dengan mengganti beton plat lantai jembatan tersebut. Hal ini sudah menjadi resiko dan kewajiban pemborong untuk memperbaikinya,” paparnya.

Sementara itu, pembangunan jembatan tersebut saat ini belum diserahterimakan dengan dinas terkait, sehingga masih masuk dalam adendum kontrak pihak ketiga.

“Jembatan belum dilakukan serah terima, jadi mutlak masih menjadi tanggung jawab pemborong,” katanya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, sebelum berlangsung perbaikan jembatan pihaknya sudah melakukan hammer test, yang mana dalam hammer test itu untuk menguji keseragaman beton.

“Ini sudah dilakukan, makanya beton lantainya harus dibongkar dan diganti,” pungkasnya.

(andres)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles