24 C
Bogor
Tuesday, December 10, 2024

Buy now

spot_img

Penguatan Keluarga Samarah

jurnalinspirasi.co.id – Bismillahir Rahmanir Rahiem

Alhamdulillah wasyukurillah, saya mendapat undangan lagi dari DPP Perempuan ICMI yg diketuai Uni Welya Savitri, bicara soal topik diatas “Penguatan Keluarga Sakinah mawaddah Warohmah (Samarah). Saya mengapresiasinya, karena sejalan dengan Visi, misi dan agenda program 5 K ICMI yaitu kegiatan-kegiatan organiisasi ICMI dalam upaya peningkatan kualitas iman dan taqwa kpd Allah SWT, kualitas pikir-riset-konsepsi, karya-inovasi, hidup-income keluarga yg tinggi, dan kualitas keluarga Samarah.

Keluarga Samarah dalam pandangan (perspektif) Islam adalah keluarga ideal, yang merupakan harapan setiap insan yang berakal sehat (waras, tulus dan ikhlas karena Allah SWT semata), keluarga yang dirahmati, dikaruniai, dalam hidayah-Nya dan diberkahi Allah SWT.

Mengapa saya menyebut berakal “tulus”, karena situasi pemilu Pilpres 2024 yang kini berproses, menunjukan “akal fulus dan bulus” mengalahkan akal tulus.

Maksud akal tulus itu, kita melihat peristiwa perkawinan dan pernikahan sepasang sejoli (pria-wanita) mengikat janji (akad nikah) untuk membangun keluarga samarah sebagai tujuannya. Oleh karena itu, adanya peristiwa perkawinan 2 orang manusia seaqidah islamiyah, karena ikhlas atas nama Allah SWT, bukan sekedar penyaluran nafsu seksual, reproduksi (mengandung, melahirkan dan menyusui ketika sudah menjadi ibu rumah tangga) dan peran, beraktivitas dalam rumah tangga (domestik) dan peran sosial diluar rumah suami-isteri (publik) untuk mencari nafkah keluarga.

Akan tetapi makna hidup berkeluarga, menurut pendapat saya lebih luas dan lebih dalam lagi, sebab manfaatnya (fadhillah)berkeluarga (family) itu sifatnya multi aspek dan multi dimensi sosial.

Salah satu Firman Allah SWT dalam kitab suci Al Quranul Karim, yang sering kita kutip yang tertera dalam surat undangan keluarga muslim adalah Quran surat Ar Ruum ayat 21, yang terjemahanya adalah “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Allah ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, agar supaya kamu cenderung dan merasakan hidup tentram (sakinah) kepadanya. Dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang (mawaddah warohmah). Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat kebesaran Allah bagi kaum yang berpikir”.

Sekarang kita semakin jelas bahwa peristiwa pernikahan dan perkawinan pembentukan keluarga itu, manfaatnya “sakinah mawaddah warohmah” yang bertujuan mendapat ridho Allah SWT (mardhatillah), sehingga hidup berkeluarga adalah salah satu ibadah yang wajib (fardhu ain), jika belum mampu berkeluarga (nikah) wajib berpuasa, tidak melakukan seks bebas (free sex), “kumpul kebo” dengan berzina yang merupakan dosa besar, tak terampuni.

Begitulah saklarnya peristiwa pernikahan/perkawinan 2 orang sejoli yang membina bahtera rumah tangga dalam perspektif DinnulIslam, sangat berbeda konsepnya dengan paham-paham (isme-isme) lain yang tengah berkembang dan banyak penganutnya seperti liberalisme, sekularisme, komunisme dan agama nonIslam/ajaran serta aliran kepercayaan lainnya.

Dalam ayat 21 Ar Ruum tersebut, peran strategis kaum perempuan dalam keluarga begitu sangat penting dan menentukan dalam keberhasilan membangun keluarga idaman, keluarga Samarah.

Menurut konsep ajaran agama Islam, ada 3 tugas utama yang harus ditunaikan oleh kaum perempuan muslimah yaitu sbb:

1. Perempuan diciptakan sebagai Sakanah, yang maknanya ialah penyenang dan penentram (QS Ar Ruum 21),

2. Perempuan diciptakan sebagai sumber kecintaan dan rasa kasih sayang (QS Ar Ruum 21) dan

3. Perempuan sebagai Ratu Rumah Tangga (bu RT) dan pendidik (madrasyah pertama dan utama) bagi anak-anak dan cucunya (QS An Nahl 72, QS Ar Ruum 21).

Berdasarkan pendapat berbasis firman Allah SWT tersebut diatas, maka jelas dan tegas bahwa kaum perempuan peran dan fungsinya sangat nyata (signifikan) dalam kehidupan keluarga Samarah. Keluarga Samarah adalah fitrah, kondrat  dan irradat setiap manusia yang merupakan kebutuhan dasar spritual manusia (human spiritual basic need) yang harus dipenuhi, jika tidak dipenuhi kehidupannya tidak normal (abnormal dan anomali).

Makanya setiap insan yang sudah dewasa (baligh) dan berkemampuan serta berkeingiman untuk menikah membentuk.keluarga sakinah, hukum syariahnya wajib disegerakan, spt segera lunasi piutang dan disegerakan pemakaman mayat manusia yang wafat.

Maaf saya tidak berpanjang lebar menarasikan peran dan fungsi apa dan bagaimana  dari  kaum perempuan (wanita) dalam keluarga samarah. Sebab keluarga samarah ditentukan juga oleh peran dan fungsi kaum lelaki, yang juga sama bobotnya (fifty-fifty) dengan kaum perempuan.

Fungsinya saling melengkapi (komplememter), bulan asimetris, apalagi kontradiktif (konflik kelas) dalam cara pandang Marxisme (Karl Mark)/ komunisme (ateisme) dan liberalisme-kapitalistik yang dikembangkan konsep dan ideologi gender yakni gerakan emansifasi wanita yang sesat pola pikir (mismindset) dan menyesatkan itu (Megawangi R, 1998 Dalam bukunya “Membiarkan Berbeda:Sudut Pandang Baru tentang Relasi Gender, 288 hal, Mizan Press Bandung).

Jadi keluarga samarah itu, dibangun oleh kaum lelaki selaku suami dan kaum perempuan selaku isteri secara berimbang dan saling melengkapi (peran fifty-fifty), bukan didesain kontradiktif dan akhirnya konflik. Selanjutnya.saya akan bernarasi peran.dan fungsi kaum lelaki sebagai kepala rumah tangga dalam keluarga, khususnya mereka yang berprofesi petani tanaman pangan hortikultura (buah-buahan dan sayur-sayuran) sebagai sumber nafkah utama dalam keluarganya

Mengapa pertanian? Karena yang hadir sebagai peserta Tabliq Akbar, Launching Tauqiah Toiyibbah dan Samarah adalah penduduk setempat (local community) dari Desa Kuta Kecamatan Megamendung Kawasan Puncak Bogor. Ekosistem alamnya dengan topografi perbukitan dan pegunungan, berhawa sejuk, dan berpotensi besar adalah berusaha tani (agribisnis) sayur-mayur dan buah-buahan seperti kol, sawi, saledari, bayam, kangkung, buncis, cabe, selada, kentang, labu, pisang, alpukat, mangga, jambu, rambutan, dsb.

Lantas apa peran kaum Lelaki Petani dalam keluarganya?

Pahami dan kuasai iptek sistem agribisnis sebaik-baiknya!

Kaum lelaki dalam kehidupan berkeluarga menurut pandangan Dinnuiislam adalah kepala keluarga, dia bertanggungjawab atas pemenuhan kebutuhan material dan spiritual anggota keluarganya (anak-anak dan isterinya).

Di lapangan atau di lingkungan masyarakat desa, kita menemukan keluarga miskin (tak berkemampuan secara ekonomi), sehingga menimbulkan banyak konflik horizontal (anak dgn anak, isteri dengan suami) dan konflik vertikal (anak dengan orangtuanya).

Konflik anggota keluarga tersebut, semakin menjauh dari kehidupan keluarga harmoni, samarah, karena faktor kelemahan ekonomi. Sehingga keluarga perdesaan, sering kita temukan tingginya angka perceraian, pengangguran, perbuatan kriminal, kenakalan anak-anak akibat berbagai faktor negatif spt kurang gizi, rendahnya pendidikan karena ketiadaan biaya sekolah, dll sehingga hidup mereka menjadi miskin, terbelakang (bodoh)dan melarat.

Hal ini perlu dilakukan pemberdayaan kaum tani, melalui pendekatan pendidikan,  pelatihan dan penyuluhan sistem agribisnis, agar mereka terbebas dari kemiskinan dan keterbelakangan.

Dengan pelaksanaan program dan kegiatan pendidikan, pelatihan, penyuluhan dan penataran (diklatluhtar) bagi kaum tani. Mereka keluarga petani mau dan mampu berusaha tani yang lebih baik (better farming), sehingga berdampak pendapatan rumah tangganya (household income) bertambah meningkat (increasing household income) dan akhirnya kehidupan keluargsnya lebih baik (better living).

Pada akhirnya keluarganya terpenuhi layak (feasible) kebutuhan nafkah rumah tangganya, dampak positifnya hidup.keluarga sejahtera, rukun, damai dan harmoni, pertsnda keluarga petani samarah, insyaAllah.

Lalu bagaimana cara dan langkah-langkahnya?

Kaum petani lelaki, harus berpengetahuan luas, dan menguasai dalam segi praktek usaha tani sesuai prinsip-prinsip Sistem Agribisnis

Sistem agribisnis adalah pertanian sebagai usaha atau bisnis (komersialisasi) produksi komoditas pertanian yang diupayakan petani produsen yang bertujuan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya (maximum profitable). Untuk mendapatkan keuntungan maksimal, apabila penerimaan total maximal (maximum total revenue= R) dan meminimalkan total pembiayaan-pembiayaan(minimize total cost), sehingga Rasio R/C lebih dari satu, dengan angka maksimal.

Untuk meraih R/C maksimal, ditentukan berbagai unsur peubah (variables) yang saling berkaitan dan mendukung serta saling mempengeruhi baik positif (benefite) maupun negatif (lose). Variabel-variabel sistem agribisnis hortikultura terdiri dari unsur pokok (main factors) dan unsur penunjang (supporting system). Unsur-unsur pokok sistem agribisnis hortikultura terkelompok dalam 4 subsistem yaitu sbb:

(1) subsistem penyediaan sarana produksi pertanian (saprotan), (2) subsistem usaha tani (produksi), (3) subsistem penanganan dan pengolahan hasil-hasil pertanian (handling and processing) dan (4) subsistem pemasaran (farm marketing), dan keempat subsistem berjalan lancar membutuhkan ke (5) subsistem penunjang usaha-usaha pertanian di sebuah kawasan atau hamparan.

Subsistem penyediaan.Saprotan seperti bibit tanaman, pupuk, obat pengendali dan pembasmi hama dan penyakit tanaman yg ramah lingkungan, alsiltan dll harus tersedia tepat waktu, dengan jumlah yang cukup dan berkualitas,

Subsistem usaha tani (produksi), petani hortikultura harus paham dan menguasai teknologi budidaya tanaman, level teknologi tepat gunanya, pengelolaan sdm/tenaga kerja (human resource, labours management), memahami musim (data cuaca dan iklim/klimatologi kaitan dengan tahapan kegiatan produksi, pilihan strategi diversifikasi pangan (aneka jenis tanaman yang diusahakan) dan intensifikasi pertanian dll,

Subsistem penanganan dan pengelolaan (handling and processing) hasil produksi budidaya tanaman sayuran dan buah-buahan (hortikultura). Dengan cara melakukan pemisahan  (sortasi), grading dan pengemasan (packaging), sehingga nilai tambah (value added) bertambah dan atau mencegah penyusutan jumlah dan mutu produk tanaman hortikultura yang mudah busuk dan cepat rusak (perishable). Misalnya buah Alpukat dipanen dari pohonnya kondisi mentah kemudian menjadi matang dan sangat matang, agar segera dibuat minuman Juz Alpukat.

Jika buah atau sayuran tsb dibiarkan lama akan busuk, makanya seandai kelebihan produksi (over supply) sementara permintaannya tetap atau berkurang (fix and deminizing demand) di pasaran. Penguasaan teknologi tepat-guna budidaya spt bimas, panca usaha di era Orba regim pak Harto, penanganan dan pengolahan hasil pertanian di level petani menjadi sangat penting, relevan dan urgen untuk kawasan perdesaan kini dan mendatang.

Subsistem pemasaran produk-produk hortikultura, ini faktor utama yang menentukan besar penerimaan (revenue) dan keuntungan (profitable) usaha tani, karena faktor level harga, margin harga, rantai dan saluran sistem pemasaran sayur-sayuran dan buah-buahan yang dipanen untuk dijual (dipasarkan).

Untuk itu para petani harus paham dan menguasai strategi, pendekatan dan taktik pemasaran dari hasil-hasil panennya untuk mendapatkan harga terbaik (lebih mahal), sehingga penerimaan total usaha menjadi maksimal (max total revenue), disamping petani produsen hortikultura menekan atau menghemat penggunaan material saprotan dan mereduksi biaya-biaya yang dikeluarkan tanpa menghambat proses produksi dan pengurangan produktivitas usahataninya serta tidak mengurangi mutu produknya. Cari nilai yang optimal dari.beberapa skenario berbudidaya tanaman.

Subsistem penunjang, adanya atau tersedianya berbagai fasilitas bantuan pemerintah i sapras berupa jalan dan jembatan memperlancar arus barang dan orang, irigasi, listrik, internet, sarana perbankan: penyaluran kredit (KUR KUT Kredit Agribisnis), adanya Koperasi untuk memperkuat usaha tani dan posisi tawar petani dalam memasarkan produk-produk pertanisnnya, adanya pembinaan sdm petani terarah berupa program dan kegiatan diklatluhtar serta kebijakan dan regulasi dunia pertanian bersifat keberpihakan kepada kepentingan petani (affirmatif policy for peasent) dsb.

Dengan pola pikir (mindset) dan pola budaya kerja para petani berusaha tani di lapangan (kebun, sawah dan ladang) yaitu memperbesar penerimaan dan meminimalkan segala pembiayaan (all cost), hasil usahanya akan menguntungkan, penghasilannya meningkat sehinga mereka hidup layak, terbebas dari kemiskinan dan keterbelakangan sehingga keluarga sejahtera dan hidup berbahagia, akhirnya menjadi keluarga Samarah, sebagaimana saya ungkapkan di bagian depan.

Jadi penguatan keluarga Samarah harusnya dilakukan melalui strategi pembedayaan sosial (social enfowering) kaum petani hortikultura di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, dengan memahami praktik usahatani berbasis iptek sistem agribisnis. Untuk itu agar “skill dan kompetensi” para petani membaik, maka disarankan perlu ada kegiatan penyuluhan, pendampingan dan pembinaan lainnya yang terarah, terpadu dan terukur dampak positifnya (social benefite) seperti program aksi dan kegiatan diklatluhtar bagi kaum petani di perdesaan.

Selamat dan sukses selalu bpk-bpk tani Desa Kuta, terima kasih atas segala perhatian dan kesabarannya. Semoga narasi ini, bisa mencerahkan dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas kehidupan keluarga petani, dan mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan.
Sekian syukron barakallah
Wassalam

====✅✅✅

Penulis: Dr.Ir.H.Apendi Arsyad, M.Si
(Pendiri dan Dosen Senior (Assosiate Profesor) Universitas Djuanda Bogor, Pendiri dan Wasek Dewan Pakar ICMI Pusat merangkap Ketua Dewan Penasehat MPW ICMI Orwil Khusus Bogor, Konsultan K/L negara, Pegiat dan Pengamat serta Kritikus Sosial melalui berbagai tulisannya)

#
Materi ceramah disampaikan dalam forum Tablik Akbar, Tarwia Toyyibah dan Samarah di Pondok Ilmu Bamboo Kuta Megamendung, Kabupaten Bogor, Ahad 18 Februari 2024.

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles