jurnalinspirasi.co.id – Kemendikbudristek menyalurkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) lebih cepat pada tahun ini telah mencapai penyaluran sebangak 402.831 (96%) dari total 419.218 satuan pendidikan.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Nandana Aditya Bhaswara sebagai Ketua Tim Kerja Perencanaan Evaluasi & Transformasi Digital Sekretariat Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek via online YouTube pada Kamis (15/2/2024).
“Betul, pencairan BOSP 2024 menjadi tercepat dalam sepanjang dan langsung sampai ke rekening satuan pendidikan,” ujar Nandana dikutip dari YouTube Kemendikbud RI, Jumat (16/2/2024).
Menurut Nandana, upaya mempercepat pencairan dana BOSP sudah dilakukan sejak tahun 2020. Percepatan penyaluran dana BOSP dilakukan oleh Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
“Pada tahun sebelumnya, pencairan BOSP baru bisa berjalan di bulan Februari atau Maret,” ujar Nandana.
Ketua Tim Dana Alokasi Khusus Nonfisik Kementerian Keuangan Doni Suryatmo Priyandono juga mengatakan bahwa salah satu upaya mempercepat penyaluran dana BOSP dilakukan dengan mentransfer langsung ke rekening sekolah untuk tetap menjaga akuntabilitas.
“Keterlibatan bukan hanya unsur sekolah dan pemerintah pusat, namun satu sisi juga pemerintah daerah. Walaupun disalurkan secara langsung tetap ada pemdampingan serta pembinaan dari pemerintah daerah,” tutur Doni.
Sementara Heny Leiwakabessy sebagai Kepala SD Negeri 257 Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku mengaku tidak menyangka bahwa BOSP Tahap I Gelombang I tahun ini lebih cepat dari perkiraannya.
“Tapi yang lebih cepat itu kemarin bulan Januari 2024, sangat cepat sekali. Kami tidak pernah terbayangkan secepat ini. Jadi tidak membebani sekolah kami lagi karena sudah ada anggaran dan kami siap melakukan program-program unggulan kami,” testimoni Heny.
Selain Heny, Azizah sebagai Kepala SMP Negeri 1 Sabang, Kota Sabang, Provinsi Aceh juga merasakan hal yang sama dari dampak penyaluran cepat dana BOSP.
“Sebelumnga kami tidak pernah menerima di awal tahun seperti ini dan hal itu membuat beban bagi sekolah kami, kepikiran bagaimana membiayai sekolah kita tahun-tahun sebelumnya. Tapi tahun ini kita bisa langsung melaksanakan kegiatan yang sudah kita rencanakan ini di ARKAS BOS,” ucap Azizah.
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) merupakan salah satu bentuk bantuan keuangan dari pemerintah yang diberikan kepada satuan pendidikan. Program bantuan ini bertujuan untuk mendukung operasional sekolah agar dapat menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dengan baik.
(Lia Puspitasari/mg-uik)