Home News Pelaku Pencurian Barang Milik Sekolah di Parungpanjang Diringkus Polisi

Pelaku Pencurian Barang Milik Sekolah di Parungpanjang Diringkus Polisi

ilustrasi

jurnalinspirasi.co.id – Seorang pelaku pencurian di SDN Jagabaya 02, Desa Jagabaya, Parungpanjang, Kabupaten Bogor dibekuk polisi Jumat (9/02/2024).

Kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dalam aksinya seorang diri tersebut terjadi pada Sabtu 26 Agustus 2023 lalu.

“Kepala sekolah melaporkan tentang adanya pencurian. Setelah menerima laporan, anggota Reskrim Polsek Parungpanjang langsung melakukan olah TKP dan proses tindak lanjut penyelidikan terhadap pelaku,” kata Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr Suharto dikutip dalam press release Polres Bogor.

Dia menjelaskan, pelaku dapat diamankan di wilayah Sukabumi di kediaman diduga rumah calon istrinya.

“Anggota Reskrim Polsek Parungpanjang yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Parungpanjang Ipda Ismannudin berhasil amankan pelaku pencurian tersebut diduga di rumah calon istri pelaku di wilayah Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut korban mengalami puluhan juta rupiah. Kini pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“Untuk kerugian pihak sekolah 9 unit laptop dan 1 infocus  dengan nilai  90 juta rupiah, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan lanjut menjadi tingkat penyidikan,” pungkasnya.

(andres)

Exit mobile version