Home News Warga Pertanyakan Pembukaan Lahan PT MBS di Kadaung

Warga Pertanyakan Pembukaan Lahan PT MBS di Kadaung

PT MBS buka lahan

jurnalinspirasi.co.id – Warga Kampung Kadaung Desa Rengasjajar, Cigudeg, Kabupaten Bogor saat ini mewanti-wanti dengan masuknya penggarapan lahan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan pertambangan andesit yaitu PT MBS.

Pasalnya, pihak perusahaan sudah mulai membuka lahan baru di hulu sungai. Masalahnya, adanya pertambangan tersebut khawatir aliran air sungai satu satunya yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari oleh warga bakal tercemar.

Bahkan, pihak perusahaan yang sebelumnya sudah menggarap di Desa Batujajar itu dianggap warga sangat tidak terbuka perihal izin lingkungannya.

Menurut salah satu warga Kampung Kadaung yang enggan disebut namanya mengatakan, adanya pembukaan lahan oleh salah satu perusahaan tambang andesit yang ada di desa Desa Batujajar sudah mulai masuk ke wilayah kampung Kadaung Desa Rengasjajar belum jelas perizinannya.

“Saya dapat aduan dari beberapa warga, memang benar sudah mulai masuk ke wilayah Kampung Kadaung dan mulai ada pembukaan lahan dengan alat berat. Perihal izin lingkungan saya tidak tahu,” katanya, Rabu (31/1/2024).

Dia menyebut, meski mendengar akan ada  pertemuan di salah satu tempat terkait izin lingkungan, akan tetapi sampai sekarang belum ada, entah itu dari pihak perusahaan ataupun pihak desa.

“Warga mempertanyakan kontribusinya untuk kami warga apa, ini belum jelas,” cetusnya.

Sementara saat ditemui di kantor salah satu perwakilan dari perusahaan PT MBS, Asep menjelaskan, lokasi itu memang benar lokasi perusahaannya, tapi itu hanya untuk membuka akses jalan, tidak untuk dilakukan penggarapan materialnya. Jadi masyarakat kata dia tidak perlu khawatir karena itu hanya akses jalan untuk melihat batas saja.

“Itu hanya untuk memonitoring batas-batas perusahaan dengan lahan warga, jika sudah lebar jalannya kan enak, untuk kami memantau batas-batasnya. Karena sebelumnya akses jalan kaki saja susah untuk mengetahui mana batas batasnya. Untuk izinnya sendiri lahan tersebut sudah masuk ke dalam IUP perusahaan,” pungkasnya.

(andres)

Exit mobile version