28.3 C
Bogor
Monday, April 29, 2024

Buy now

spot_img

Bripka Ujang Beri Pesan ke Warga Babakan Madang

jurnalinspirasi – Polsek Babakan Madang, Polres Bogor sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Babakan, Bripka Ujang Umaludin melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang dialogis ke warga binaan, Senin (22/1).

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Ujang Umaludin Bhabinkamtibmas Desa Kadumanggu, Polsek Babakan Madang melaksanakan dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan, maupun kenakalan remaja.

Bripka Ujang Umaludin mengatakan bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus adanya peran serta dari Masyarakat.

” Untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya. Terus lakukan komunikasi yang baik kepada pihak kepolisian ataupun tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas di lingkunganna dapat langsung kami tindak lanjuti,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor.

Kegiatan semacam ini juga, jelasnya, termasuk salah satu sarana yang digunakan oleh anggota TNI – Polri demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara masyarakat dengan anggota polisi, TNI dan masyarakat, sehingga terbentuk hubungan emosional yang harmonis kedekatan antara anggota kepolisian, TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Diharapkan pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi, TNI dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” katanya.

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusiusif.

Sementara Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.

” Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 08597114352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” pungkasnya.

(nay nur’ain)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles