Warga Minta Segera Diperbaiki, Camat: Sudah Dilaporkan
Ciampea l Jurnal Bogor
Hampir dua pekan, Jalan Raya Cikampak, Desa Bojongrangkas, Ciampea, Kabupaten Bogor hanya bisa dilalui satu kendaraan. Musababnya, tebingan jalan milik Kabupaten Bogor itu mengalami longsor sepanjang 50 meter dan tinggi tiga meter.
Lambatnya penanganan longsor itu dinilai bisa berdampak fatal yakni tebingan jalan yang longsor tersebut bisa melebar dan memutus akses jalan penghubung dua Kecamatan Ciampea dengan Pamijahan. Untuk sementara setengah jalan itu dipasang garis pembatas dan arus lalulintas diatur oleh warga sekitar.
Warga Cikampak RT 05 RW 06, Iwong menjelaskan, longsornya tebing Jalan Cikampak terjadi pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 15.30 WIB. Pihak desa bersama kecamatan kata dia, sudah meninjau ke lokasi longsor. Namun hingga kini belum ada perbaikan.
“Kita berharap jalan yang longsor sudah dua minggu bisa cepat diperbaiki. Jika tidak cepat diberbaiki jalan tersebut bisa terputus. Karena hanya bisa dilalui satu kendaraan setiap jam sibuk terjadi kemacetan dan warga sekitar ikut membantu pengaturan lalin,” ujarnya, Rabu (17/1/2024)
Sementara Camat Ciampea Pardi mengaku tidak berdiam diri dan sudah menijau lokasi longsor. Terkait penanganan jalan, pihak kecamatan sudah berkoordinasi dengan UPT Jalan dan Jembatan wilayah Ciampea, termasuk melaporkan ke Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
“Berdasarkan program, rencananya perbaiki Jalan Cikampak oleh PUPR bisa dianggarkan lewat Belanja Tidak Terduga (BTT). Sedangkan penanganan sementara, jalan dipasang policeline agar tidak membahayakan pengendara,” ujarnya.
Pardi juga menghimbau kepada masyarakat Ciampea agar tetap waspada akan peralihan musim hujan. Terlebih, wilayah yang rawan longsor dan terjadinya banjir.
“Desa juga diwajibkan membentuk Destana dan tetap waspada di musim penghujan ini,” tukasnya.
(arip ekon)