Home News Dalam Waktu 2 Hari, Polsek Gunung Putri Tangkap Pelaku Curas di Pizza...

Dalam Waktu 2 Hari, Polsek Gunung Putri Tangkap Pelaku Curas di Pizza Hut Nagrak

Pelaku curas di Pizza Hut Nagrak

Gunung Putri | Jurnal Bogor
Hanya butuh waktu 2 hari pihak kepolisian Polsek Gunung Putri, Polres Bogor mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Gerai Pizza Hut Nagrak yakni SR alias Peot (31) warga Bekasi Timur, MRS alias Rafli (19) warga Bekasi Utara, YS alias Plintis (30) warga Bekasi Utara, dan seorang lagi pelaku curas yaitu H alias Dika (29) Arga, warga Gunung Putri.

” Malam tadi sekitar pukul 23.00 Polsek Gunung Putri berhasil meringkus pelaku curas yang terjadi di RM Pizza Hut (13/1/24) lalu, ” ungkap Kapolsek Gunungputri AKP Didin Komarudin kepada Jurnal Bogor, Selasa (16/1/24).

AKP Didin menjabarkan yang mana kejadian curas di Gerai Pizza Hut waktu lalu adanya korban seorang Satpam yang dalam kondisi terikat kaki serta tangannya dan mata serta mulutnya ditutup lakban.

” Sdr Suhendi (45) yang merupakan warga Gunung Putri bekerja sebagai security di Gerai Pizza Hut Wisata Legenda, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Yang mana korban akan melaksanakan sholat subuh didatangi oleh pelaku dan langsung mengambil uang dengan membuka kunci gembok  menggunakan kampak dan barang barang yang berhasil diambil berupa uang tunai Rp 45.000.000, HP dan tab,” papar AKP Didin.

Lebih lanjut AKP Didin Komarudiin, SH menjelaskan, saat ini para pelaku sudah diproses sesuai hukum yang berlaku dengan ancaman Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun keatas.

” Barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah golok, 1 bilah kampak, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega (hasil kejahatan), 1 buah Honda Scopy hasil kejahatan, 1 buah kunci Letter T dan 1 buah tas ransel warna hitam,” beber AKP Didin.

(nay nur’ain)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version