Gunung Putri | Jurnal Bogor
Polsek Gunungputri beserta unsur Muspika Kecamatan Gunungputri menggelar razia gabungan yang berlangsung di simpang Cagak, Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Sabtu malam (13/01/24).
Puluhan motor yang menggunakan knalpot brong berhasil diamankan dalam razia tersebut.
“Malam kita melakukan razia knalpot brong, dan juga perlengkapan kendaraan roda dua, ” kata Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin, SH. Kepada Jurnal Bogor.
Kegiatan razia knalpot ini tidak hanya dilakukan malam hari, sambung AKP Didin, pihaknya juga melakukan razia knalpot brong pada siang hari.
Lebih lanjut AKP Didin mengatakan untuk kendaraan yang mendapati menggunakan knalpot brong diberikan sanksi teguran serta dicopot diminta untuk diganti dengan sesuai standarnya.
” Knalpotnya kita sita, dan si pengendara dapat mengganti dengan yang standarnya, dan kegiatan razia ini akan terus dilakukan sampai menjelang Pemilu nanti,” tandasnya.
AKP Didin mengimbau kepada masyarakat, agar senantiasa menggunakan knalpot sesuai dengan standarnya, supaya tidak mengganggu ketenangan dan kenyaman masyarakat.
Sementara itu Camat Gunungputri, Kurnia indra menjelaskan bahwa kegiatan ini memang sesuai dengan arahan dari Polres, maka dari itu Forkopimcam ikut serta membantu dengan adanya kegiatan ini.
“Kita mengantisipasi kejadian yang kerap terjadi belakangan ini. Dan juga untuk mengamankan detik detik menjelang Pemilu guna menciptakan kondusivitas di wilayah kecamatan Gunung Putri,” singkatnya mengakhiri.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Gunungputri, Damanhuri berharap kegiatan ini bisa membuat efek jera kepada warga yang menggunakan knalpot brong. Mengingat, penggunaan knalpot brong bukan hanya membuat bising tapi juga bisa memicu terjadinya keributan.
” Diharapkan khususnya untuk warga Desa Gunungputri tidak menggunakan knalpot brong dan gunakan knalpot standar. Guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, ” tambah pria yang akrab disapa A Heri tersebut.
(nay nur’ain)