Leuwiliang | Jurnal Bogor
Dalih untuk hibah pembangunan masjid, material besi bekas pembongkaran Pasar Leuwiliang Blok B diduga jadi bancakan kepentingan pribadi dan tidak transparan.
Pasalnya, penerima dana hibah yang diterima Masjid Jami Uswatun Hasanah Kampung Babakan RW 06 Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor mengaku hanya menerima sebesar Rp50 juta rupiah.
Padahal, hasil dari penjualan besi-besi bekas Pasar Leuwiliang itu disebut-sebut diperkirakan nominalnya hampir mencapai angka satu miliar.
Pelaksana pembangunan Masjid Jami Uswatun Hasanah, Subur Makmur yang didampingi Ketua DKM mengatakan, dana hibah untuk pembangunan tempat ibadah yang diterima sebesar Rp50 juta.
“Kebetulan masjid ini dalam pembangunan. Ketua DKM mengajukan proposal ke pihak Pasar Tohaga dan disetujui. Yang kita terima dari dana hibah ini sekitar Rp50 juta,” kata pelaksanaan pembangunan dan didampingi Ketua DKM Masjid Jami Uswatun Hasanah, Subur Makmur, Minggu (14/1/2024).
Kata dia, dalam hal ini hanya mengajukan saja, tidak mengetahui berapa besar yang dihasilkan dari penjualan besi tersebut.
“Yang kita ajukan dalam proposal tidak dengan nominal. Memang kurangnya anggaran untuk pembangunan masjid ini masih sekitar Rp400 jutaan lagi,” katanya.
Diakuinya, pihak pemberi hibah dalam hal ini tidak transparan dengan anggaran hasil dari penjualan besi tersebut. Dengan begitu dia kecewa jika memang terjadi adanya ‘memanfaatkan’ dalih untuk hibah. Kendati pihaknya sebagai penerima hibah sudah bersyukur mendapat bantuan tersebut.
“Sampai sekarang kita gak tahu, memang tidak transparan berapa berapanya anggaran yang dihasilkan dari penjualan besi besi itu. Kita sebagai penerima hibah berapa pun nominalnya ya kita terima. Kita hanya pengajuan saja kan, dalam hal ini dikasih berapa juga sudah alhamdulillah. Kecewa mah pasti ada, tapi itu bukan urusan kita lah ya,” bebernya.
Sementara Kepala Desa Leuwiliang H. Iman membenarkan di wilayah RW 06 mendapatkan hibah untuk masjid dari Perumda Pasar Tohaga. Namun dia tidak mengetahui detail permasalahan yang lainnya.
“Yang saya ketahui yang meminta hibah itu di RW 06, kami juga menandatangani proposal itu Camat juga menandatangani, selebihnya kami tidak mengetahui,” singkatnya saat dihubungi melalui WhatsApp.
Ditempat terpisah, Ketua DPP LSM Genpar Sambas Alamsyah menyayangkan, hasil penjualan besi diperkirakan mendekati Rp1 miliar itu tidak transparan. Dia menduga proposal hibah ini hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Sampai saat ini tidak ada pihak yang bertanggung jawab dan transparan dari hasil penjualan besi-besi tersebut.
“Pihak perumda Pasar Tohaga juga harus bisa menganalisa dan tahu berapa nilai dari hasil penjualan besi tersebut, dan berapa tonase besi-besi yang dihasilkan,” katanya.
Sambas meminta, agar kegiatan pembongkaran Pasar Leuwiliang di Blok B maupun blok yang lainnya, agar untuk tidak ada aktivitas kegiatan pembongkaran. Selain itu dia juga meminta untuk keterbukaan informasi.
“Saat ini publik butuh keterbukaan dari pihak manapun, apalagi ini menyangkut aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan pembongkaran atap Pasar leuwiliang pascakebakaran beberapa waktu lalu, di Blok B diprotes para pedagang. Pasalnya, pembongkaran yang dilakukan oleh CV Langgeng Dohir Batin (LDB) dinilai telah merugikan para pedagang.
Salah satu pedagang di Pasar Leuwiliang H intan mengaku kecewa atas pembongkaran besi karena berdampak kerusakan pada bangunan milik pedagang.
Menurut Intan, minimnya sosialisasi dan kecerobohan para pekerja dari pemborong menyebabkan terjadinya insiden yang merugikan kegiatan para pedagang.
Pembongkaran besi itu, berdampak bagi para pedagang sehingga mereka tidak dapat beraktivitas mencari nafkah seperti biasanya.
“Sebetulnya, besi besi yang ada disini seharusnya pedagang itu punya hak bukan oleh pihak ketiga. Jadi, ini ada indikasi mencari keuntungan pribadi. Sedangkan kompensasi ke pedagang nihil,” keluhnya.
(TM)