28.5 C
Bogor
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Belasan Sepeda Motor di Leuwiliang Berknalpot Bising Terjaring Razia

Leuwiliang | Jurnal Bogor
Belasan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang melintas di Jalan Raya Leuwiliang tepatnya di depan Terminal Leuwiliang ditilang anggota gabungan unit lantas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor.

Pengendara sepeda motor itu diberikan ganjaran dengan mencopot sendiri knalpot bising tersebut. Kegiatan itu sudah berlangsung dua hari sejak Minggu (7/1/2024). Sebanyak 15 sepeda motor yang menggunakan knalpot tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Sesuai perintah pimpinan, kita melakukan razia bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising,” kata anggota unit lantas Polsek Leuwiliang Aiptu Ahmad Sodikin, Senin (8/1/2024).

Dia menjelaskan, setelah melepas knalpot bising tersebut pengendara diperbolehkan pulang dengan diberikan imbauan agar tidak menggunakan kembali knalpot bising tersebut.

“Kita memberikan imbauan juga kepada masyarakat pengendara, untuk selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas dan mematuhi peraturan dalam berkendara di jalan raya,” katanya.

Tak hanya itu, anggota kepolisian juga aktif melakukan pengaturan lalin untuk  mengurai kemacetan dan penjagaan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas roda empat yang membawa muatan melebihi kapasitas.

“Roda empat yang melebihi  muatan kita berikan penindakan tilang dengan harapan angka kecelakaan lalulintas dapat terurai,” jelasnya.

Pantauan Jurnal Bogor, anggota gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan dan kepolisian ini pada pagi hari rajin melaksanakan pengaturan arus lalu lintas sehingga dapat memberikan kelancaran dan keamanan bagi masyarakat pengguna jalan.

“Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen polantas dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas demi kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

(andres)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles