Home News Kementan Ajak Pimpinan Pengawas Jadikan Citizen Sebagai Subjek Utama Pelayanan Publik

Kementan Ajak Pimpinan Pengawas Jadikan Citizen Sebagai Subjek Utama Pelayanan Publik

PKP Angkatan VIII Tahun 2023

Ciawi | Jurnal Bogor
Kementerian Pertanian mengajak para pimpinan pengawas untuk selalu menempatkan “citizen” atau masyarakat sebagai subjek utama pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Koordinator Penyelenggara Pelatihan, Eri Herlina dalam kesempatan menutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VIIITahun 2023 di Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP) Kementerian Pertanian, Rabu (13/12).

Sebagai seorang ASN maupun pemimpin, saat ini mereka dihadapkan oleh berbagai tantangan yang tidak mudah. Salah satunya digital disruption, dimana teknologi menjadi pengubah utama masa depan, termasuk layanan publik. Karenanya para ASN atau pemimpin dituntut untuk menggunakan teknologi sebagai cara untuk melayani bukan hanya sebuah konsep.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi mengatakan saat ini era industri 4.0 tidak bisa terhindarkan lagi bahkan terus bergerak ke era 5.0 untuk itu diperlukan kesiapan sumberdaya manusia yang dituntut untuk mengelola dan menghadapi disrupsi teknologi ini.

“Diperlukan SDM yang andal, profesional dan berdaya saing terhadap teknologi agar inovasi teknologi dapat diimplementasikan di lapangan”, tegas Dedi

Selain teknologi, hal yang perlu diperhatikan dalam pelayanan publik yang mengedepankan masyarakat adalah membangun hubungan emosional. Membangun ownership dari masyarakat menjadi poin penting untuk mendapatkan apresiasi dan pengakuan oleh masyarakat terhadap hasil kerja ASN sebagai pelayan publik.

Tantangan lainnya yang harus dihadapi seorang ASN atau pemimpin sebagai pelayan masyarakat yaitu respon terhadap tuntutan publik harus cepat agar mereka bisa mendapatkan kebutuhan dengan cepat, tepat, transparan, obyektif, efektif, efisien, dan profesional.

PKP didesain untuk mengembangkan kompetensi pejabat pengawas dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan pengawas, yang diharapkan mampu mencetak pemimpin-pemimpin yang memiliki kompetensi kepemimpinan manajemen, utamanya dalam hal pelayanan publik.

Diikuti oleh 33 orang peserta yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM dan Basarnas, PKP diselenggarakan dengan metode blended learning. Berlangsung dari 14 Agustus hingga 13 Desember 2023 di BBPMKP.

Kepala BBPMKP, Yusral Tahir mengharapkan setelah melewati PKP ini peserta mampu mengembangkan kinerja pelayanannya dan dapat menjadi lokomotif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

(Nita/BBPMKP)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version