25.3 C
Bogor
Saturday, July 27, 2024

Buy now

spot_img

Diberhentikan Polisi, Pelaku Curanmor Gagal Bawa Kabur Sepeda Motor

Jasinga | Jurnal Bogor
Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, pepatah ini sangat pantas disematkan untuk seorang pria berinisial AR (36) asal Banten yang telah melakukan  pencurian sepeda motor, namun gagal setelah diberhentikan polisi karena dicurigai tidak pakai plat nomor kendaraan.

Pelaku melakukan aksi maling tersebut di wilayah Desa Setu Udik, Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Aksi pelaku gagal di tengah perjalanan tepatnya di depan Polsek Jasinga.

Kapolsek Jasinga AKP Jony Handoko mengatakan, pelaku pencurian dengan pemberatan dapat diamankan dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, STNK, hp Nokia, jaket Grab dan kunci letter T.

“Benar pelaku pencurian dengan pemberatan yang kejadiannya, Minggu (4/12/2023) sekitar pukul 15.00 Wib, awalnya anggota piket Polsek Jasinga melakukan patroli dan mendapati seseorang yang mengendarai sepeda motor roda dua, tidak menggunakan plat nomor mengarah lewat depan Polsek Jasinga,” katanya.

Dengan spontan anggota kepolisian memberhentikan. Sempat kejar-kejaran dan meneriaki maling, antara polisi dengan curanmor tersebut.

“Saat diberhentikan pelaku langsung kabur melarikan diri dan akhirnya dimana seputaran Polsek Jasinga banyak ojek pangkalan, diduga pelaku curanmor tersebut berhasil diamankan warga juga petugas kepolisian dan langsung dibawa masuk kedalam Mako Polsek Jasinga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kasus tersebut dilimpahkan ke wilayah hukum Polsek Cibungbulang untuk proses lanjut penyelidikan pengembangan serta pendalaman lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Polsek Cibungbulang, karena TKP pencurian tersebut dilakukan pelaku di wilayah Polsek Cibungbulang,” pungkasnya.

(andres)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles