Klapanunggal | Jurnal Bogor
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) yang merupakan anak usaha SIG, melalui unit layanan pengelolaan limbahnya, Nathabumi, bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor menandatangani Berita Acara Pemusnahan Barang Milik Negara berupa 4.685.120 batang hasil tembakau jenis sigaret/rokok tanpa pita cukai, berbagai merk serta 10.000 gram tembakau iris (TIS) tanpa pita cukai tanpa merek, serta 2.911 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berbagai merek, 15 November 2023.
Pemusnahan dilakukan secara seremonial di halaman depan KPPBC Tipe Madya Pabean A Bogor untuk selanjutnya dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah Nathabumi di pabrik SBI Narogong, Jawa Barat.
“ Nathabumi telah menjadi mitra strategis dari banyak perusahaan di Indonesia dalam pengelolaan limbah dengan metode co-processing yang ramah lingkungan. Selain itu kami juga memberikan pelayanan terbaik dan terjamin dalam setiap tahapannya agar proses pemusnahan dapat berjalan dengan aman ”, tutur Budi Yuliadi Nugraha, selaku AFR Division Head SBI.
Amin Tri Sobri, Kepala Kantor KPPBC TMP A Bogor menyatakan, “Kami memerlukan solusi yang cepat, aman dan ramah lingkungan untuk memusnahkan barang milik negara hasil penindakan, contohnya hasil tembakau jenis sigaret maupun tembakau iris serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) berbagai merek yang dimusnahkan hari ini. Kami menilai Nathabumi memiliki teknologi yang tepat serta mampu menjamin keamanan dalam proses pemusnahannya.”
Co-processing adalah metode pengelolaan limbah yang ramah lingkungan, menggunakan tanur semen milik SBI yang bersuhu tinggi dan stabil – mencapai 1.500°C, sehingga dapat memusnahkan limbah tanpa meninggalkan residu apa pun. Limbah yang dapat diolah dengan cara ini antara lain limbah industri, bahan yang tidak memenuhi syarat, produk kadaluwarsa serta jenis limbah lain yang tidak dapat didaur ulang dengan proses biasa.
Untuk diketahui, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk adalah sebuah perseroan terbuka yang mayoritas sahamnya (83,52%) dimiliki dan dikelola oleh PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG. Perseroan menjalankan usaha yang terintegrasi dari semen, beton siap pakai, agregat dan layanan pengelolaan limbah yang mengoperasikan empat pabrik semen di Narogong (Jawa Barat), Cilacap (Jawa Tengah), Tuban (Jawa Timur), dan Lhoknga (Aceh), dengan total kapasitas 14,8 juta ton semen per tahun, dan mempekerjakan lebih dari 2.000 orang.
(nay nur’ain)