Home News PTSL di Desa Bojong Diukur Ulang Akibat Nomor Objek tak Timbul

PTSL di Desa Bojong Diukur Ulang Akibat Nomor Objek tak Timbul

ilustrasi sertifikat

Klapanunggal | Jurnal Bogor
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang saat ini sedang berjalan di Desa Bojong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor harus diukur ulang karena terkendala NOP atau nomor objek pajak pada bidang tidak muncul saat dilakukan pengukuran pada titik koordinat. Hal tersebut disampaikan salah satu warga Desa Bojong, Bahar (56) menyebut jika bidang tanah miliknya harus diukur ulang karena nomor peta pada titik kordinatnya tidak muncul.

“ Saya juga gak ngerti apa yang menjadi kendala, saat diukur katanya bidang tanah saya tidak muncul nomor titik kordinatnya pada peta, jelas saya marah. Karena sudah puluhan tahun saya menempati rumah dan tanah ini, masa tiba-tiba tidak ada titiknya,” ungkap Bahar kepada Jurnal Bogor, Rabu (15/11/23).

Bahar berpikir hal itu hanya terjadi pada dirinya, namun ternyata banyak bidang yang juga nomornya tidak terbaca di peta, hingga pada akhirnya dilakukan pengukuran ulang. Dirinya sendiri tidak mengetahui, apa yang menjadi penyebabnya bisa tidak muncul seperti itu, hingga tidak bisa dibuat sertifikat.

“ Saat saya protes sama pak kades ternyata banyak hal serupa yang menimpa warga lain, saya hanya berharap proses sertifikat untuk rumah saya bisa segera dijadikan, apalagi ini program gratis, sudah pasti sangat meringankan warga yang memiliki ekonomi menengah kebawah seperti saya,” tuturnya.

Sementara Kepala Desa Bojong Ade Nurdiana memebenarkan hal tersebut, hingga mengakibatkan beberpa objek tanah harus dilakukan pengukuran ulang.

“ Saat ada protes warga saya coba konsultasi kepada pihak BPN. Dimana memang bukan hanya satu, tapi banyak bidang yang tidak timbul nomor petanya, hingga mengakibatkan harus diukur ulang,” ucapnya.

Untuk warga sendiri, sambung Ade, sudah diberikan pemahaman dan mereka mau menunggu hasil dari pengukuran ulang. Ade menyebut, sebuah sistem yang dibuat oleh tangan manusia pasti ada kekurangannya, selama itu bisa diperbaiki kita akan perbaiki, sebelum menjadi sertifikat yang sifatnya permanen.

“ Sedang diukur ulang, memang jadi pekerjaan tambahan dan jadi dua kali kerja, tapi ini untuk perbaikan makanya akan dilakukan pengukuran ulang,” pungkasnya.

(nay nur’ain)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version