Home Advetorial Lebih Dekat dengan Tim Tangkas Kota Bogor

Lebih Dekat dengan Tim Tangkas Kota Bogor

Tim Tangkas Kota Bogor terbentuk pada 23 Juni 2022. Meski usianya baru setahun lima bulan sudah berbuat banyak untuk warga Kota Bogor yang menginginkan rasa aman, bersih dan tertib. Bagaimana tim ini tetap konsisten mangawal keamanan, kebersihan, dan ketertiban di Kota Bogor?

Tim Tangkas resmi beroperasi Kamis (23/6/2022). Kala itu, launching diawali dengan patroli berkeliling kota bersama Wali Kota Bogor Bima Arya. Uniknya tim ini mengantongi surat keputusan (SK) Wali Kota Bogor nomor 300/Kep/1999-Satpol PP tahun 2022.
Tim ini berisikan anggota dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta unsur kecamatan.

Sedangkan fokus sasaran Tim Tangkas diantaranya menertibkan parkir liar, spanduk atau reklame/iklan tanpa izin, pedagang kaki lima (PKL) di luar zonasi, sampah terlambat diangkut, corat-coret, anak jalanan, pengemis dan pengamen serta mobil jualan di pinggir jalan.

Nah saat ini, Tim Tangkas sedang fokus menertibkan spanduk kampanye pemilu presiden/wakil presiden, pemilu legislatif, DPRD Kota dan DPRD Jabar dan DPD tanpa izin. Meski harus menurunkan spanduk caleg hingga capres. ‘’Jalur SSA harus bersih dari spanduk atau reklame/iklan tanpa izin. Makanya kami memolototi jalur SSA ini harus steril atau bersih dari spanduk tanpa izin,’’ kata Kabid Trantibumlinmas Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudiyanto.
Menurut Andry, tim tangkas ini bekerja sehari dua kali partroli yakni pukul 09:00 hingga pukul 12:00 dan pukul 14:00 hingga 18:00. Bahkan tim ini tetap bekerja pada hari Sabtu dan Minggu, karena pada weekend ini potensi gangguan keamanan, kebersihan dan kenyamanan (K3) cukup tinggi. ‘’Kami bekerja konsisten. Konsisten untuk terus memonitor persoalan dan menyelesaikan persoalan. Tim ini bentuk ikhtiar Pemkot Bogor membangun sistem. Patroli ini jawaban atas keinginan warga untuk melihat sampah lebih cepat diangkut, parkir liar digeser dan berbagai kesemrawutan,”papar Andry.
Dirinya menjamin Tim Tangkas ini rutin berpatroli. Tidak saja pada waktu yang sudah ditentukan, melainkan juga siap merespon aduan warga yang masuk via WA +6281196000060 (SiBadra) atau sosial media instagram @timtangkas_kotabogor. ‘’Patroli kami ini jadwalnya rutin dan kontinyu. Tidak boleh hanya sesekali. Kedua, ada personel yang didedikasikan dari dinas terkait. Ketiga, tidak hanya sekedar menggeser atau mengingatkan tetapi juga langsung eksekusi disitu,” tegas Andry.

Lebih jauh Andry memaparkan permasalahan K3 ini merupakan permasalahan penting yang harus segera ditanggulangi secara konsisten dan kontinyu. Makanya patrol rutin bila tidak sedang ada aduan masyarakat fokus ke ruas jalan dan kawasan di kota Bogor, seperti Jl. Ir. H. Djuanda (SSA), Jl. Pajajaran, kawasan Sukasari, Surya Kencana, hingga Jalan Abddullah Bin Nuh. Namun saat ini aduan cukup banyak, sehingga Tim Tangkas menyelesaikan aduan masyarakat terlebih dahulu. ‘’Saat ini selain spanduk caleg, banyak aduan tentang PKL yang berjualan diluar zonasinya. Begitu juga dengan mobil jualan di pinggir jalan,’’ papar Andry.

Tak hanya itu saja, dalam bertugas Tim Tangkas harus selalu live Instagram, harus selalu report di Instagram dan Wali Kota Bogor Bima Arya selalu mengecek progresnya. Setiap selesai turun harus selalu memberikan laporan berapa titik yang ditertibkan dan langkah penanganannya seperti apa.
Untuk menjamin kelancaran tugas Tim Tangkas telah menganggarkan makan siang, minuman selama patroli, dan mobil khusus operasional Tim Tangkas.
Saat ini tim tangkas sudah bisa menyelesaikan permasalahan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Bahkan tak jarang menangkap pengemis di lampu merah yang ternyata memiliki uang puluhan juta rupiah. ‘’Kami bersama petugas Dinsos selalu memviralkan bila menemukan pengemis tajir, tujuannya agar masyarakat Kota Bogor tak memberikan uang kepada pengemis lagi di lampu merah atau pusat-pusat keramaian,’’pungkas Andry. (**)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version