27 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Bhabinkamtibmas Desa Gandoang Sambangi Warga Binaan Jaga Kamtibmas

Cileungsi | Jurnal Bogor
Bhabinkamtibmas Desa Gandoang Aipda Haerudin dari Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar, menyambangi  warga di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor untuk bersinergi dengan warga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui Operasi Mantab Brata, Rabu (8/11). Pada kegiatan itu sekaligus memberikan pesan kamtibmas, mengedukasi TPPO dan mengajak untuk mencegah provokasi pemicu gangguan Pemilu 2024 yang akan datang.

Sesuai arahan Kapolres Bogor. AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cileungsi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, S.H., S.I.K., M.H., Li. menerangkan bahwa melalui kegiatan sambang Bhabinkamtibmas Desa Binaan dengan warga ini diharapkan dapat terjalin kemitraan antara Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi dengan masyarakat, secara bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polsek Cileungsi Desa Gandoang, Cileungsi.

Yohannes menambahkan, partisipasi semua pihak dalam menjaga kondusifitas kamtibmas sangat terasa manfaatnya, sehingga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cileungsi Desa Gandoang tetap kondusif.

“Dengan melakukan pola pendekatan yang persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan Kamtibmas yang berkesinambungan,” kata Yohannes.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dengan melakukan pola pendekatan yang persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan Kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.

Masyarakat diminta segera mengadukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

(nay nur’ain)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles