Home Politik Langgar Aturan, Panwascam Pamijahan Bersihkan APK

Langgar Aturan, Panwascam Pamijahan Bersihkan APK

Pamijahan| Jurnal Bogor
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pamijahan, Kabupaten Bogor menertibkan alat peraga kampanye (APK) seperti baliho para peserta Pemilu 2024.

Pihaknya berkolaborasi dengan  Satpol PP dan kepolisian serta TNI di tingkat kecamatan, menyisir setiap tempat yang terdapat APK dan alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar aturan.

“Karena saat ini sudah masuk dalam tahapan tidak boleh memasang APK maupun APS sehingga kita melakukan pencopotan baliho  baik dari pasangan legislatif maupun yang lainnya,” kata komisioner anggota Panwaslu Kecamatan Pamijahan Rian Hidayat, Sabtu (4/11/2023).

Dia menjelaskan, dalam pencopotan baliho tersebut terdapat beberapa yang melanggar sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan KPU dan Bawaslu. Jadi kata dia agar di Pamijahan bebas dari baliho-baliho para caleg dengan batas pencopotan sampai 27 November.

“Kita lakukan pencopotan terhadap baliho yang memuat ajakan baik secara tersurat maupun tersirat. Seperti contoh ajakan untuk mencoblos, nomor dan gambar paku. Sesuai aturan di tanggal 28 baru diperbolehkan,” jelasnya.

Dalam hal itu untuk mengamankan jalannya tahapan ini agar pemilu berjalan aman dan damai.

“Semoga pemilu berjalan dengan damai kemudian kita bisa bekerja sama dalam hal ini peserta pemilu dan penyelenggara pemilu bisa mengkondisikan suasana,” pungkasnya.

(andres)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version