Home News Sinergitas TNI – Polri, Polsek Sukamakmur Jelang Pemilu 2024 Lakukan OMB

Sinergitas TNI – Polri, Polsek Sukamakmur Jelang Pemilu 2024 Lakukan OMB

Sukamakmur | Jurnal Bogor
Polsek Sukamakmur, Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sukaharja Aiptu Basuki bersama Babinsa Sertu Suganda melakukan Operasi Mantap Brata (OMB) dengan sosialisasi dan edukasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menjaga kamtibmas jelang Pemilu 2024 kepada para kepala dusun (kadus) dan ketua RW Desa Sukaharja di Kafe Pancaniti Kp Sigeung RT 002/007 Desa Sukaharja, Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Rabu (01/11/23).

Kapolsek Sukamakmur Iptu Sutopo Pranolo menjelaskan, kegiatan tersebut disampaikan kepada warga masyarakat Desa Sukaharja agar bersama-sama untuk mengawasi dan memperhatikan lingkungan, serta mengajak mencegah gangguan kamtibmas pada Pemilu 2024 yang akan datang.

“Menjelaskan kepada warga agar tidak terjadi TPPO, untuk saling mengawasi satu sama lain. Meskipun di Desa Sukaharja tidak ada tempat penampungan dan penyalur tenaga kerja, serta tidak ada tempat hiburan maupun tempat prostitusi. Namun kita tetep harus waspada,” ungkap Iptu Pranolo sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor.

Dalam kesempatan tersebut juga, Iptu Pranolo menyampaikan rencana kegiatan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Seperti pembentukan Pos Kamling dan Kasat Kamling beserta awaknya yang harus dibentuk di setiap wilayah RT .
“ Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur, kepolisian akan berperan aktif untuk menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya.

Lebih lanjut Kapolsek Sukamakmur mengatakan, melalui kegiatan tersebut yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas . Selain itu berusaha menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman nyaman serta kondusif di wilayah Kecamatan Sukamakmur.

“ Semoga dengan kegiatan Bhabinkamtibmas bersama warga dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada warga. Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” tutupnya.

Sementara Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan dan laporkan ke Call Center (021) 110 operator melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, dan akan ditindak lanjuti, baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

(nay nuráin)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version