Home News Dilema Soal PKL di Alun-alun Jonggol, Kanit Pol PP Kecamatan Jonggol Curhat...

Dilema Soal PKL di Alun-alun Jonggol, Kanit Pol PP Kecamatan Jonggol Curhat ke Kasat

Cecep Imam Nagarasid

Jonggol | Jurnal Bogor
Rapat koordinasi Pol PP Kabupaten Bogor yang dilaksanakan di D’Saung Teteh, Desa Sukamaju, Gunung Putri, Kabupaten Bogor dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid. Rapat tersebut dibanjiri pertanyaan dan keluhan para Kanit Pol PP yang bertugas di masing-masing kecamatan.

Seperti Kanit Pol PP Kecamatan Jonggol, Dadang mempertanyakan perihal fasilitas milik Pemda yang sudah dikerjasamakan oleh pihak ketiga seperti Bumdes. Namun dengan banyaknya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, dirinya menjadi dilema karena kedua belah pihak sudah berkomitmen.

“ Jadi terkadang saya sendiri menjadi dilema, disini lain memang itu fasilitas milik Pemda namun dipenuhi oleh PKL. Hingga membuat pemandangan Alun-alun Jonggol yang tadinya indah jadi semraut, tapi disisi lain pun sudah ada komitmen resmi yang dibuat,” ungkap Dadang kepada Jurnal Bogor, Kamis (26/10/23).

Dadang menanyakan apakah PKL disana masih bisa ditertibkan, atau seperti apa?. Dan penjelasan seperti apa yang harus diberikan kepada masyarak saat meminta Pol PP untuk menertibkan, karena dia sendiri tidak ingin disebut tutup mata atau tidak bekerja.

“ Dan alhamdulilah dalam raker tersebut saya akhirya mendapatkan pencerahan yang langsung di paparkan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Sementara Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan jika yang berdiri di lahan milik Pemda tanpa izin apalagi tidak ada komitmen yang terjalin dengan Pemda, itu bisa dilakukan penertiban sesuai dengan aturan dan ketentuan.

“ Namun jika sudah ada komitmen, apalagi Bumdes itu legalitasnya jelas, hanya butuh pemahaman saja. Mungkin lebih ditingkatkan dari kebersihan dan kerapiannya, mungkin itu salah satu faktor yang membuat warga risih saat alun-alun yang mereka banggakan dipenuhi PKL dan kotor,” cetus Cecep Imam.

“ Lebih kepada komunikasi yang ditingkatkan, saya pun tidak setuju jika segala sesuatu hal itu yang disalahkan hanya Satpol PP saja. Sedangkan yang memiliki peran soal trotoar itu ada Dishub, soal taman itu ada DPKPP, jadi semua punya peran. Dan Satpol PP melaksanakan perannya saat ada pengaduan langsung dari dinas terkait,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version