Home News Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Adakan Rakor Jelang Pemilu 2024

Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Adakan Rakor Jelang Pemilu 2024

Rapat Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum

Jonggol | Jurnal Bogor
Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid memimpin langsung Rapat Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum untuk mengantisipasi pelaksanaan kegiatan menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Rakor tersbut dihadiri Kanit Pol PP se Kabupaten Bogor dari 40 kecamatan, Kabid Dardak, PPNS dan Camat Jonggol Andri Rahman. Kegiatan Rakor diadakan di D’Saung Teteh, Desa Sukamaju, Jonggol, Rabu (25/10/23).

Camat Jonggol Andri Rahman mengucapkan terimakasih akan kinerja Pol PP yang bisa dibilang tidak ada tanggal merahnya. Mengingat, semua hal yang berhubungan dengan tindakan apapun terkadang warga itu selalu meminta Pol PP untuk membantu menganganinya.

“ Dan dalam menghadapi momentum Pemilu ini, saya harap Pol PP bisa lebih intens untuk menangi hal-hal yang negatif, terutama dalam berita hoax terkait Pemilu yang sangat mudah sekali memancing emosi warga,” ucap Andri.

Sementara Kasat Pol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid membuat kegiatan ini selain untuk menjalin silaturahmi karena kangen sudah lama tidak berkumpul dengan para kanit, ia juga ingin mendengarkan apa yang menjadi kendala dan masalah anggota di lapangan.

“ Kita anggap ini moment untuk silaturahmi disamping melakukan pemaparan terkait Perda No.4 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum  dan Undang-undang Pemilu No.7 Tahun 2017,” jelasnya.

Dia menjelaskan, jika sebagai Penegak Perda Pol PP itu sangat dibedakan dan bisa dibilang istimewa, hal itu terlihat dari seragam yang dikenakan itu berbeda dengan yang lain karena merupakan tim khusus, maka dari itu sistem kerjanya pun harus khusus.

“ Selama ini kadang Pol PP selalu dipersalahkan ketika tidak bisa membongkar, menertibkan suatu bangunan atau warung. Masyarakat hanya taunya kita diam, maka dari itu dengan momentum rakor ini saya ingin semua paham, bahwasanya tidak semua hal harus dibongkar. Karena kita punya aturan yustisi dan non yustisi,” beber Cecep.

Dia pun berpesan dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 sebagai Pol PP harus bertindak sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan. Begitupun untuk bangunan-bangunan yang liar. Jika tahu itu adalah lahan milik Pemda dan diketahui akan ada tanda-tanda pembangunan, langsung hentikan jangan nunggu jadi bangunan terlebih dahulu.

“ Biasakan bersihkan sebelum timbul, jangan sampai timbul dulu baru dibersihkan, itu akan mempersulit kita juga nantinya,” tandas Cecep.

“ Yang pastinya dalam kesempatan ini, saya tekankan untuk selalu menjaga dan menerapkan Trantibum, sekalipun ada siapa di belakangnya. Jika itu tidak sesuai dengan aturan, ratakan,” tegasnya.

** Reza/Nay

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version