Home News Awas Bahaya Gas Metan, Warga Dilarang Bakar Sampah dan Buang Puntung Rokok...

Awas Bahaya Gas Metan, Warga Dilarang Bakar Sampah dan Buang Puntung Rokok Sembarang di Sekitar TPA Galuga

TPA Sampah Galuga di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang.

Cibungbulang | Jurnal Bogor
Beberapa warga yang berdomisili di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, yakni di Kampung Moyan, Desa Galuga dan Desa Dukuh, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, selama kemarau ini mengaku ketar ketir, lantaran gas metan yang terbentuk dibawah gunungan sampah selama kemarau ini bisa memicu kebakaran apabila terjadi kelalaian.

Kosim, warga Kampung Moyan, Desa Galuga mengungkapkan kekhawatirannya, lantaran sudah ada beberapa contoh TPA sampah terbakar akibat gas metan seperti di Cimahi, Bandung, maupun di TPA daerah lainnya, sekiranya pihak pengelola sampah TPA Galuga, baik Kota maupun Kabupaten Bogor, tidak dapat mengantisipasinya selama kemarau panjang ini.

“Karena human error bisa saja menjadi penyebab utamanya,” kata Kosim, warga Kampung Moyan kepada Jurnal Bogor.

Kosim menambahkan, saat ini ketinggian tumpukan sampah di TPA Galuga sudah menyerupai bukit, ditambah kedalaman TPA juga sudah lebih dari 25 meter.

“Mau tidak mau, gas metan yang ada dibawah gunungan sampah di TPA Galuga pada musim kemarau ini beresiko bencana apabila tidak dilakukan antisipasinya,” tukasnya.

Liliana, warga Kampung Dukuh yang rumah kediaman pada bagian belakangnya sejarak 150 meter juga lokasi TPA Galuga, mengeluh dalam sebulan ini ia diselimuti kecemasan jika di tengah udara panas kemarau ini baik malam maupun siang, dapat menimbulkan musibah akibat gas metan.

“Kurang lebih sebulan ini saya dan keluarga selalu was-was, khawatir jika gunungan sampah yang lokasinya berjarak lebih dari seratus lima puluh meter yang ada dibelakang rumah saya, tiba gas metan dibawah gunungan sampahnya meledak, mudah mudahan saja hal itu tidak terjadi,” keluhnya

Camat Cibungbulang Agung Surachman menyatakan serupa, yakni awalnya ia juga merasakan kewaspadaan yang sama dialami oleh warga seputar TPA Galuga, namun setelah pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mengeluarkan larangan dan peringatan kepada semua warga pemulung maupun pekerja di TPA agar tidak membakar sampah dekat TPA, termasuk jangan buang puntung rokok sembarangan di lokasi sampah.

“Bentuk peringatan dan larangan yang sudah dikeluarkan oleh Pihak DLH membuat saya tenang,” bebernya

Meskipun urusan TPA Galuga bukanlah tupoksi camat tambah dia, namun dalam hal ini, camat tetap melakukan pengawasan dan pantauan, agar hal hal yang tidak diinginkan bisa terhindar.

“Selama kemarau ini, kami Pemerintah Kecamatan Cibungbulang tetap melakukan pengawasan,” pungkasnya.

Sementara saat Jurnal Bogor mencoba mendatangi kantor UPT TPA Galuga Kota dan Kabupaten Bogor untuk menanyakan perihal penanganan gas metan di TPA tersebut, sayangnya kedua kantor sang penanggung jawab pengelola sampah TPA Galuga, kedapatan kosong tak ada petugasnya.

** Bayup

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version