Home News Surat Bupati Turun, Pinjam Pakai Lahan IPB Untuk Kantor Desa Masih Tunggu...

Surat Bupati Turun, Pinjam Pakai Lahan IPB Untuk Kantor Desa Masih Tunggu Izin Kemendikbud Ristek

Surat Bupati Bogor Iwan Setiawan soal pengajuan pinjam pakai lahan ke IPB University.

Dramaga | Jurnal Bogor
Seluruh staf maupun perangkat desa, termasuk Kepala Desa Babakan Ahmad Yani tampak senang setelah Bupati Bogor Iwan Setiawan menekan surat Pemerintah Kecamatan Dramaga yang mengajukan permohonan pinjam pakai lahan seluas 1.500 meter persegi milik IPB University Dramaga. Kini, bisa tidaknya penggunaan lahan tersebut tinggal menunggu izin dari Kemendikbud Ristek.

“Alhamdulillah, akhirnya harapan kami memiliki lahan baru untuk relokasi kantor desa bakal segera terwujud,” kata Ahmad Yani kepada Jurnal Bogor, Kamis (19/10/2023).

Menurutnya, relokasi bangunan kantor Desa Babakan diperlukan karena sudah tidak efektif lagi untuk peningkatkan pelayanan kepada warga.   

Sedangkan surat pinjam pakai yang ditanda tangani Bupati bernomor 500.17 /242/Tapem yang dikeluar pada 9 Oktober lalu, yang berisi pinjam pakai lahan IPB untuk kantor Desa Babakan, aula Gedung Serba Guna, area bermain terbuka, gedung PAUD, sarana air bersih 2 unit, termasuk untuk lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara.

Sementara Pemerintah Kecamatan Dramaga telah menyerahkan surat tersebut ke pihak desa dan Kades Ahmad Yani mengaku surat Bupati Bogor itu sudah diserahkan ke pihak sekretariat IPB.

Namun sambung Kades, dari hasil pertemuan antara pemerintah desa dengan pihak sekretariat Rektorat IPB saat penyerahan berkas surat Bupati Bogor, pihak IPB mengatakan tidak dapat memutuskan dalam pemberian izinnya secara sepihak.

“Sebab surat permohonan izin pinjam pakai lahan seluas 1500 meter persegi untuk kantor desa itu oleh IPB dilayangkan lagi ke Kemendikbud,” ungkapnya.

Sehingga soal izin resmi pinjam pakainya tambah kades, semua harus ada restu dari Kemendikbud Ristek. “Ya mau tidak mau kami harus kembali menunggu”, bebernya.

Saat ini kondisi kantor Desa Babakam disebutkannya sudah tidak layak digunakan untuk optimalisasi pelayanan kepada warga.

“Karena kondisi luas bangunan kantor desa lama 8 meter X 10 meter dengan luas lahan 120 meter, yang tanpa halaman parkir, sehingga sudah tidak memungkinkan lagi sebagai kantor desa,” tukasnya.

Didin Hapidudin tokoh warga Desa Babakan membenarkan kantor desa yang masih digunakan saat ini tempatnya sempit, dan sudah tidak layak.

** Bayup

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version