Leuwiliang l Jurnal Bogor
UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan kelas wilayah V Leuwiliang belum memiliki gedung sendiri sehingga seringkali diusulkan pembangunan kantornya. UPT yang berada dibawah Dinas PUPR Kabupaten Bogor ini pun sudah puluhan tahun masih ngontrak.
Sejumlah petugas UPT dibuat kewalahan lantaran status kantor saat ini masih ngontrak dan harus berpindah-pindah tempat. “Ya, risikonya harus ngontrak hingga berpindah-pindah tempat,” ujar Kepala UPT Jalan dan Jembatan Eko Sulistianto, baru baru ini.
Sebelum pihaknya menjabat di UPT Jalan Leuwiliang, kantor tersebut sudah beberapa kali pindah tempat. Dia pun mencoba mengusulkan untuk bangunan UPT, namun DPUPR maupun Pemda bukan tidak diakomodir, tetapi pengajuan untuk kantor tersebut itu masuk di tataguna lahan di areal tanah basah.
Sebelumnya areal tanah yang diajukan, kata Eko, tetap saja lahan tersebut tak dapat digunakan untuk bangunan. Sejauh ini Eko mengaku tengah kesulitan mencari lahan yang akan digunakan untuk bangunan gedung Kantor UPT Jalan tersebut.
“Kami terus keliling, mencari lahan terutama lahan aset milik Pemerintah Daerah yang bisa dimanfaatkan menjadi bangunan kantor. Kali saja bisa melalui asset- aset lain, salah satu aset pemda sehingga meminimalisir pembebasan lahan,” jelasnya.
Menurutnya, wilayah Kecamatan Leuwiliang merupakan titik lokasi yang strategis untuk membangun kantor UPT Jalan dan Jembatan kelas A wilayah V tersebut.
“Kalau untuk zonanya sendiri saya lebih cenderung menginginkan di posisi leuwiliang,” katanya.
Hal itu, kata dia, bukan tanpa alasan karena titik lokasi di wilayah Kecamatan Leuwiliang merupakan lokasi yang strategis untuk menjangkau wilayah kerja UPT Jalan dan Jembatan kelas A wilayah V tersebut dalam memaksimalkan pekerjaannya.
“Sebenarnya supaya akses saja ke wilayah Rumpin maupun wilayah Leuwisadeng dan Leuwiliang itu terfasilitasi dan untuk memaksimalkan pekerjaan,” pungkasnya.
** Arip Ekon