27.6 C
Bogor
Monday, May 13, 2024

Buy now

spot_img

Kasus PPDB, Operator Disdukcapil Siap ‘Bernyanyi’

jurnalinapirasi.co.id – Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sistem zonasi. Kelima disebut terlibat dalam dugaan l penipuan atau pemalsuan berkas administrasi kependudukan (Adminduk), terus bergulir.

Hal itu diketahui, saat adanya pemeriksaan saksi yang mengetahui prosedural dugaan penipuan atau pemalsuan berkas adminduk tersebut oleh Rekrim Polresta Bogor Kota.

Salah seorang saksi yang diperiksa berinisial J, diketahui merupakan operator Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, yang melakukan tugas sebagai operator layanan administrasi kependudukan.

Ketika menjalani pemeriksaan, dirinya memberikan penjelasan prosedural terkait proses melakukan validasi data tanpa merubah auntintifikasi data yang terdapat dalam dokumen.

Ketika menjalankan tugas, ia mengaku, hanya melakukan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi saat menjadi operator di Disdukcapil melayani permintaan administrasi kependudukan untuk PPDB.

“Ini saya tidak merasa melakukan perbuatan apapun yang melawan hukum, termasuk menerima uang dari siapapun. Dan saya juga siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara ini sampai tuntas,” kata J, kepada wartawan.

Sedangkan, Kuasa Hukum J, yakni Roy Sianipar menjelaskan, jika klien siap menjadi whistleblower dalam persoalan PPDB ini, guna mengungkap apapun yang diketahuinya agar supaya membuat perkara ini terang benderang.

“Kedua, klien kami sudah menjelaskan seluruh apapun yang diketahuinya ke rekan-rekan penyidik disertai bukti tentunya dan kita percayakan rekan-rekan penyidik bekerja profesional dan transparan. Ketiga, Kami mendorong dan mendukung rekan-rekan penyidik ungkap perkara ini sampai tuntas dan terang benderang, siapapun yang terlibat ya harus disikat tanpa pandang bulu,” papar dia.

Saksi J juga, kata Roy, siap untuk menjalani sejumlah pemeriksaan lanjutan jika penyidik membutuhkan keterangannya agar membuat terang kasus tersebut.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor kota Kompol Rizka Fadillah menambahkan, semua masih berjalan sesuai prosedural penyidikan dan jika dibutuhkan akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi dari berbagai instansi. Tidak menutup kemungkinan, adanya penambahan tersangka jika memenuhi bukti adanya pelanggaran aturan.* Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles