Home News Dipimpin Ketua DPRD Rudy Susmanto, DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan...

Dipimpin Ketua DPRD Rudy Susmanto, DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD – P Tahun 2023

Ketua DPRD Rudy Susmanto (tengah) didampingi Bupati Bogor Iwan Setiawan (kiri) memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar keuangan rancangan APBD – Perubahan tahun 2023

Cibinong | Jurnal Inspirasi
Dipimpin Ketua DPRD Rudy Susmanto, Jum’at (29/09/2023) sore, DPRD Kabupaten Bogor, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar rancangan APBD – Perubahan tahun 2023.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rudy Susmanto itu dihadiri Bupati Bogor Iwan Setiawan, semua pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) berlangsung secara marathon.

Usai Bupati Bogor Iwan Setiawan menyampaikan nota pengantar keuangan untuk rancangan APBD – Perubahan tahun 2023, rapat kembali dilanjutkan dengan menggelar pembahasan dengan melibatkan semua unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, perubahan APBD 2023 ini diperlukan, karena ada beberapa program pemerintah daerah yang yang tertuang dalam Perda APBD tahun anggaran 2023, terjadi beberapa perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang telah ditetapkan dalam kebijakan umum APBD tahun anggaran 2023.

“Antara lain, perkembangan pencapaian indikator ekonomi makro Kabupaten Bogor pada triwulan dua atau semester satu yang mempengaruhi kondisi pertumbuhan ekonomi,” kata Iwan Setiawan.

Selain itu, kata Iwan, terdapat kenaikan pendapatan daerah baik yang telah diterima maupun direncanakan dengan memperhatikan realisasi penerimaan pendapatan daerah sampai akhir semester satu.

“Selanjutnya memperhatikan laporan keuangan daerah tahun anggaran 2022 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, menyebabkan adanya penurunan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya atau Silpa yang harus digunakan dalam tahun berjalan,” ujar Iwan.

Kemudian, dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024, kata Iwan, Pemerintah Kabupaten Bogor, harus diperlukan mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatan tersebut, dalam bentuk dana cadangan Pilkada.

“Kesepakatan untuk mengalokasikan dana cadangan Pilkada sudah ditandatangani beberapa waktu lalu antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu,” kata Iwan menutupi.

** Mochamad Yusuf

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version