Home News Amankan 11 Sepeda Motor dan 1 Unit Mobil Hasil Curian, Kompol Bayu:...

Amankan 11 Sepeda Motor dan 1 Unit Mobil Hasil Curian, Kompol Bayu: Masyarakat yang Merasa Kehilangan Motor Bisa Lihat di Polsek

Gunung Putri | Jurnal Bogor
Jajaran Polisi Sektor Gunung Putri, Polres Bogor, berhasil mengamankan pelaku curanmor dengan  11 unit sepeda motor dan 1 unit mobil sebagai barang bukti, dari hasil pengembangan di TKP yang berada di wilayah Hukum Polsek Gunung Putri.

Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat menjelaskan, 11 unit sepeda motor dan 1 unit mobil bak terbuka didapat dari  hasil penggrebekan di sebuah kontrakan, yang berlokasi di Kampung Tlajung, RT 02 RW 05 Desa Tlajung Udik, Gunung putri, Kabupaten Bogor.

“ Alhamdulillah pada malam tadi (17/09) pukul 20.00 WIB kita berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor, dan 1 unit mobil dari hasil pengembangan tim Reskrim di sebuah kontrakan di Kampung Tlajung RT 02 RW 05 Desa Tlajung Udik,” ungkap Kompol Bayu sapaan akrabnya kepada Jurnal Bogor, Senin (18/9/23).

Menurutnya, dari hasil penggerebekan semalam  baru 1 orang yang diamankan, sedangkan para pelaku lainnya melarikan diri.

“ Untuk pelaku yang sudah kami amankan saat ini baru 1 orang, dan sisanya dalam pengejaran, dan tahap pengembangan,” ungkapnya.

Kompol Bayu juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang mempunyai kontrakan, agar waspada dalam memilih penghuni kontrakan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga, yang mengetahui keberadaan pendatang yang hendak mengontrak di kos kosan yang mungkin ada hal-hal mencurigakan, seperti mempunyai kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan plat nomer, dan ganti-ganti sepeda motor, agar segera melaporkan, ke pihak berwajib,” harapnya.

Dia juga menghimbau, sambung Kompol Bayu, kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan dan menjadi korban pencurian kendaraan roda dua bisa datang ke Polsek Gunung Putri untuk melihat kendaraannya, sambil disertakan surat yang dimiliki.

“ Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan roda dua, bisa datang langsung ke Polsek Gunung Putri untuk melihat unit kendaraan. Jangan lupa turut membawa surat kepemilkan kendaraan,” pungkasnya.

** Nay Nuráin

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version