Gunung Putri | Jurnal Bogor
Gerahnya masyarakat dengan aksi pegusaha nakal yang sembarangan dalam membuang limbah ke aliran Sungai Cileungi dan berbuntut demonya masyarakat, membuat Anggota DPRD Kabupaten Bogor Achmad Fathoni melakukan pengecekan mandiri guna membantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk mencari tahu siapa pelaku pengusaha nakal yang tidak taat aturan itu.
“ Ya, sesuai yang saya sampaikan di Rakor Kamis lalu, bahwa masyarakat sudah kesal dan jengkel bahkan mulai putus harapan terkait pencemaran, dan para pencemarnya sebenarnya sudah diketahui. Bahkan saya sering dapat laporannya,” ungkap Politisi PKS tersebut kepada Jurnal Bogor, Senin (18/9/23).
“ Saya apresiasi acara Rakor, tapi saya minta ini jangan berhenti, harus lanjut dengan adanya tim gabungan yang menindaklanjutinya,” jelasnya
Untuk membuktikan apa yang dia sampaikan tersebut, sambung Fathoni, dirinya didampingi oleh patroli sungai mengecek beberapa lokasi yang sudah bertahun-tahun membuang limbahnya. Fathoni juga sengaja hanya tinjau beberapa lokasi saja, yang sebenarnya juga sudah beberapa ditinjau sebelumnya.
“ Sangat mudah menemukannya, tinggal tindak lanjut berupa tindakan tegas serta penutupan salurannya,” tegasnya.
Lebih lanjut Fathoni mengatakan, dirinya ingin mengajak perusahaan-perusahaan di sepanjang DAS Cileungsi serta anak sungainya untuk bersama-sama susur sungai agar mereka merasakan langsung dampak limbah yang mereka buang.
“ Saya langsung kirim foto/video tersebut disertai share lokasinya ke DLH Kabupaten Bogor serta Penegakan KLHK. Semoga segera ada tindakan nyata, minimal penutupan saluran dan penghentian pembuangan air limbah ke Sungai,” tandasnya.
Dia menyarankan untuk menghentikan pembuangan limbah ke sungai, semua bisa merasakan dampaknya. Sehingga mereka bisa sadar untuk tidak langsung mencemari sungai.
“Coba lakukan penghentian semua buangan limbah ke sungai, kita akan bisa merasakan dampaknya, bisakah bersih kembali?. Susur Sungai kali ini saya melihat 3 lokasi yakni pembuang air PT KIM, PT Trijaya dan PT Kahaptek,” pungkasnya.
** Nay Nuráin