24.8 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Lecehkan Belasan Murid, Oknum Guru Cabul Diciduk Polisi

jurnalinspirasi.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap oknum guru SD Negeri Pengadilan 2, yang diduga telah berbuat asusila terhadap belasan murid perempuan.

Diketahui, oknum guru bejat itu telah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama empat tahun pada sekolah itu.

“Jadi elaku sudah kami tangkap,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Selasa (12/9).

Ia menegaskan bahwa pelaku ditangkap pada Selasa (12/9) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, sebanyak 14 siswa SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum guru.

Kepala SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, Ida Widiawati menuturkan bahwa terbongkarnya peristiwa itu bermula saat sekolah menerima laporan orangtua pada Jumat (8/9) yang menyebut anaknya mengalami tindak asusila.

Mendengar laporan tersebut Ida langsung menggelar rapat dan melaporkan hal tersebut pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.

“Dinas membuat surat edaran tujuannya menenangkan orang tua. Kami tidak ingin orang tua jadi gelisah dan takut,” jelasnya.

Kata dia, tindakan asusila terjadi pada tahun lalu. Pelaku merupakan guru yang sudah mengajar sekira 4 tahun di sekolah tersebut.

“Dia itu sebenarnya guru favorit, anak-anak senang diajar sama beliau, mengayomi gitu dan serba bisa. Jadi kami tidak menyangka. Saat ditanya pun dia juga merasa tidak menyangka dia seperti itu,” bebernya.* Fredy Kristianto

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles