Home News Marak Penipuan, Travel Umroh Resmi Bentuk Komunitas

Marak Penipuan, Travel Umroh Resmi Bentuk Komunitas

jurnalinspirasi.co.id – Maraknya kasus penipuan umroh yang belakangan ini terjadi, rupanya membuat gerah sejumlah pengusaha travel umroh di Kota Bogor.

Alhasil, sebanyak sembilan travel umroh membentuk Komunitas Tour and Travel berdasarkan izin Kemenkumham Nomor AHU-0005175.AH.01.07 Tahun 2023.

Kesembilan travel itu adalah PT Madinah Iman Wisata, PT Attin Tour and Travel, PT Mitra Buana Foresindo Niat Umroh, PT Azzam Tour and Travel, PT Wisata Mulia Tour and Travel, PT Amphro, PT ABA Tour dan Travel, PT Khadim Wisata Tour and Travel, serta PT Haromain Tour and Travel.

Komunitas yang dinahkodai Umar Toha (PT Madinah Iman Wisata) bersama Yuyu Yuningsih (PT Attin Tour and Travel) selaku sekretaris, dan Dea Bilqis (PT Khadim Wisata Tour and Travel) sebagai bendahara itu, beraudiensi dengan jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor pada Selasa (5/9).

Ketua Komunitas Tour dan Travel, Umar Toha mengatakan bahwa tujuan pendirian komunitas tersebut adalah untuk mewadahi pegiat usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang mengantungi izin dari Kemenag.

“Dan sudah dapat dipastikan, warga yang ingin umroh pasti berangkat, hotelnya pasti ada, perusahaan pasti berizin, dan pasti dibimbing saat melaksanakan ibadah umroh sesuai rukunnya. Insya Allah masyarakat takkan gagal berangkat bila menggunakan travel yang tergabung dalam komunitas,” ungkap Umar.

Selama ini, kata Umar, banyak masyarakat gagal berangkat umroh akibat menggunakan travel yang tak berizin. “Insya Allah travel yang tergabung dalam komunitas aman dan amanah, karena anggotanya diseleksi dengan kriteria ketat,” tegasnya.

Kata Umar, travel yang ingin bergabung dengan komunitas bisa mendatangi sekretariat di Gang Ketapang Nomor 2, Pancasan, Kecamatan Bogor Barat. Tentunya, harus membawa persyaratan seperti bukti manifest pemberangkatan jamaah rutin setiap bulannya, izin PPIU, dan track record pemilik.

“Kami terbuka bagi mereka yang ingin gabung. Tetapi wajib memenuhi kriteria tersebut,” ungkap dia.

Saat disinggung mengenai bagaimana cara masyarakat mengecek travel umroh legal atau tidak. Umar menegaskan bahwa pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Umroh Cerdas milik Kemenag. “Tinggal dicek izin PPIU di aplikasi, kalau resmi pasti terdaftar. Atau bertanya langsung ke Kemenag atau komunitas,” jelasnya.

Selain itu dari sisi harga, kata Umar, Kemenag telah mereferensikan bahwa biaya umroh termurah adalah Rp28 juta. “Itu yang paling ekonomis dihitung dari variabel cost. Misalnya, pesawat transit, hotel agak jauh. Bola harganya lebih dari itu, berarti fasilitasnya lebih baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Bogor, Dede Supriyatna mengapresiasi pembentukan komunitas tersebut. Sebab, ia menilai organisasi ini akan memperkuat layanan travel umroh.

“Ya, mudah-mudahan ini diikuti oleh daerah lain untuk meningkatkan peran dan fungsi travel. Anggota harus bisa solid dan bersinergi dengan Kemenag. Selain itu, travel yang tergabung mesti saling mengingatkan dan memajukan,” imbuhnya.

“Mengingatkan bahwa travel harus memiliki izin, kantornya ada, keberangkatan sudah terjadwal, visa aman, punya kantor, harganya pasti, pemberangkatan dan manasiknya ada serta memberi pemahaman kepada masyarakat agar jangan sampai tergiur dengan harga dibawah standar, namun ujungnya bermasalah,” tandasnya.* Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version