Home Politik Anton Suratto Paparkan Empat Pilar pada Sarasehan Banggar

Anton Suratto Paparkan Empat Pilar pada Sarasehan Banggar

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Anggota DPR RI Anton Suratto sosialisasikan Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Pendopo Suratto Siswodihardjo Puri Cikeas, Desa Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (28/8/23). Sosialisasi yang bertema “ Sarasehan Anggota Banggar MPR RI “ tersebut, turut dirangkai dengan silaturahmi bersama masyarakat sekitar.

Hadir dalam kegiatan itu diantaranya Anton Sukartono Suratto, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor Dede Candra Sasmita, Karang Taruna se-Kecamatan Gunung Putri dan masyarakat.

“Kita memiliki empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar kebangsaan ini sebagai tiang penyangga bangsa kita supaya rumah yang bernama Indonesia tetap tegak berdiri,” kata Anton dalam sambutannya.

Anton menjelaskan tentang pentingnya empat pilar kebangsaan karena dinilai sebagai perekat dan pemersatu elemen bangsa di tengah maraknya budaya barat yang merongrong kedaulatan NKRI.

“Isi dari empat pilar kebangsaan adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara kita. Undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara kita, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan NKRI,” tandasnya.

Dia mengambil contoh konkret masyarakat yang hidup di tengah kehidupan bermasyarakat lebih berdaulat serta sebagai implementasi praktis tatanan hidup melalui penerapan empat pilar kebangsaan ini.

“Empat pilar menjadi perekat kita sehingga semua bisa hidup berdampingan, meskipun ada suku, ras, adat, istiadat, dan budaya yang menjadi nuansa kedaerahan kita, tentunya masih sangat kental,” lanjutnya.

Sebagai manusia, sambung Anton,  tidak ada yang bisa terlepas dari aturan karena empat pilar kebangsaan ini merupakan pedoman dalam membuat aturan, termasuk apa yang dijalani dalam keseharian berjalan aman dan damai.

“Kita semua ini di bawah naungan negara yang harus kita jaga bersama. Tidak boleh mendirikan negara di atas negara. Kemudian, ada Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol negara karena dari sekian puluh ribu suku, pedoman kita adalah tetap Pancasila,” pungkasnya.

** Nay Nuráin

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version