28.7 C
Bogor
Sunday, April 20, 2025

Buy now

spot_img

Beberapa Saran Penguatan Peran ICMI dalam Public Policy

Oleh:
Dr.Ir.H Apendi Arsyad, M.Si

Jurnalinspirasi.co.id – Bismillahir Rahmanir Rahiem. Assalamu’alaikum wr wb. Salam sehat dan tetap bersemangat. Terima kasih Abang Prof. Dr. H. Andi Faisal Bhakti, Direktur CIDES ICMI di Jakarta, beberapa waktu yang lalu telah  merespon positif terhadap tulisan saya berjudul “ICMI Janganlah Cicing Wae”.

Reaksi dari tulisan tersebut, alhamdullillah, ada respons dari pucuk pimpinan MPP ICMI. Rabu siang tepatnya, tgl 5 April 2023, alhamdulillah saya diundang add. Prof. ASA, Ketum MPP ICMI bertemu bertempat di ruang kerja Rektor IPB University, komplek IPB Tecknopark-Taman Kencana Kota Bogor.

Lebih kurang satu jam saya diterima akrab, kami bertatap muka, berdiskusi/ngobrol berbagai hal, materinya antara lain tentang soal arah kebijakan dan agenda program-program ICMI serta isu-isu straregis nasional kaitan dengan problem keumatan dan kebangsaan, etc.

Alhamdulillah setelah saya menyimak pemikiran mas Ketum MPP ICMI, Prof ASA, saya mendapat pemahaman baru tentang “existing condition” ICMI yang mutakhir, dan berkesempatan mengupdate informasi (bertabayun). 

Kemudian saya meresponnya, dan sudah memberikan beberapa saran berupa masukan-masukan terutama soal strategi dan pendekatan bagaimana upaya MPP ICMI bisa memenuhi harapan umat dan bangsa Indonesia dengan “intelectual power” selanjutnya proaktif mewarnai setiap public policy dan regulasi di negeri ini, terutama hal-hal strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yang akan diputuskan Pemerintah/Presiden RI.

Public policy dan regulasi itu apalagi tergolong kategori “hot issue” yang menjadi perhatian, konsen publik dalam kepentingan bangsa, terkhusus posisi dan peran umat Islam Indonesia.

Salah satu diantara usul saya, MPP pro-aktif mendiskusi, merumuskan,  merekomendasikan dan mensosialisasikan sikap dan pemikiran (konsepsi)  tentang main issu strategis bangsa dan negara.

Sikap dan Konsepsi MPP ICMI produk kajian diskusi dan seminar/webinar telah disusun dengan baik dan dicetak dalam bentuk “buku putih” atau “white paper” yang disiapkan untuk dibagikan atau disosialisasikan ke berbagai pihak seperti pimpinan Lembaga Penyelenggara Negara,  pimpinan K/L negara, pimpinan Orpol dan Ormas,  serta para Rektor PTN dan PTS di negeri ini,  dan institusi lain yang dianggap penting.

Artinya suara ICMI (ICMI Voice) bersifat solutif dan argumentatif terdengar gaungnya se antero jagat raya Indonesia dalam merespons public policy negara ini. Apalagi akhir-akhir ini banyak regulasi (peraturan-perundang-undangan) yang ferformancenya tampak “sumir” agak mengkhawatirkan, sebab melenceng,  terdistorsi dari prinsip-prinsip Ketuhanan/bertauhid, Kemanusiaan/HAM, Persatuan-kesatuan bangsa, Permusyawatan-perwakilan/demokrasi ala Pancasila bukan liberalisme-pragmatisme-sekular, dan Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Juga public policy keluar dari rel konstitusi negara,  yakni pasal-pasal UUD 1945. Sebutkan saja UU Kesehatan yg liberal-pro asing, UU Minerba yg pro private coorporate, UU ttg IKN yang penuh masalah soal pembiayaan dan piutang negara, UU Cipnaker yang pro oligarky vs nasib buruh, Kepres dan Inpres RI yang isinya membalikan fakta sejarah G 30 S PKI, dimana negara meminta maaf kepada keluarga PKI atas adanya pelanggaran HAM oleh TNI.

Dan baru-baru ini Presiden Jokowi membuat perjanjian bilateral, ada 8 butir perjanjian RI dengan China, 3-4 butir diantaranya dianalisis dan disimpulkan berpotensi besar mengancam kedaulatan negara-NKRI, persoalan tambang-hilirisasi Nikel dengan masuknya migran China secara besar-besaran, dan banyak lagi yang lain yang cukup menghawatirkan selaku anak bangsa.

Saran saya, setiap per 1-2 bulan,  para Waketum MPP ICMI mengajukan permohonan,  minta dialog (public hearing)  dengan anggota DPR RI pada Komisi yang membidanginya. Saya menduga munculnya sikap “yes man” anggota DPR RI akibat ketidakmengertian (gagal paham) terhadap

Rancangan UU yang akan diajukan pihak Pemerintah RI untuk dibahas dan diputuskan, sehingga ICMI harus memberikan pemahaman yang benar kepada mereka secara ilmiah. 

Kemudian per triwulan 3-4 bulan/2-3 kali se tahun Ketum MPP ICMI dengan jajaran pucuk pimpinan Wanhat,  Wantim,  Wankar dan tentunya  Ketum beserta para Waketum, Sekjen/para Wasekjen,  bertemu, audiensi dan berdialog dengan bpk Presiden.RI untuk menyampaikan aspirasi dan konsepsi pembangunan nasional dalam berbagai perspektif untuk sejumlah aspek (dimensi) berbasis ipteks (saintific)  dan imtaq (norma dan kaidah-kaidah agama, DinnulIslam).

Materi yang akan disampaikan, sudah dikaji dalam forum Webinar ICMI secara nasional, dimana pengurus Orwil, Orda dan Orsat serta Batom ICMI terlibat sharing ideas dalam menanggapi isu-isu strategis nasional.

Dialog Presiden dan Wapres RI (bapak Ir.H.Joko Widodo dan Prof Makruf Amin) dengan para pimpinan teras MPP ICMI tetap dalam kerangka pikir dan ruang lingkup keislaman,  kebangsaan/keindonesiaan dan kecendekiawanan (keilmuwan dan kepakaran) sesuai watak ICMI (baca AD dan ART ICMI, hasil Muktamar ICMI ke 7 di Bandung thn 2021).

Setelah bertemu bapak Presiden RI bertempat di istana negara Jakarta atau Bogor, selanjutnya diselenggarakan jumpa pers (pers realese) dengan para wartawan media, agar langkah-langkah dan peran ICMI diketahui dan dipahami publik-masyarakat dan rakyat Indonesia.

Jika hal ini dilakukan dengan sadar, terencana dan terukur,  alangkah indahnya,  “cakep banget”, perbuatan cerdas ini muncul, sehingga harapan publik terhadap peran dan fungsi kaum muslim intelektual sebagai pendukung-penggerak perubahan sosial (social change) yang menginspirasi dan transformatif sebagai tagline ICMI selama ini benar-benar berlangsung.

Tagline ICMI  tidak lagi hanya sekedar slogan kosong tanpa makna dan perbuatan, akan  tetapi MPP ICMI betul-betul melaksanakan dalam dunia nyata dalam arti yang sesungguhnya, bukan ilusi apalagi halusinasi, itu tidaklah.

Warga bangsa dan terlebih umat semakin memahami bahwa ICMI telah pro aktif berkontribusi dalam mengawal proses pengambilan keputusan kebijakan publik di negara ini.

Peran dan fungsi ICMI semakin tinggi tuntutan dan eskalasinya, sebab dalam satu dasa warsa terakhir begitu banyak produk-produk kebijakan publik berupa UU, Perpu, PP, Kepres/Inpres, Kepmen etc yang tak sejalan (melenceng) dari kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip good governance, gejalanya tampak terdistorsi dan disorientasi, dan bahkan dapat dikatakan sudah keluar dari spirit falasafah-ideologi Pancasila dengan konsep bernegara “socio relegous” yakni liberal-kapitalistik bahkan ateis-komunis, dan pasal-pasal UUD 1945, terutama pada dimensi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, terabaikan , dan konstitusi negara menekankan Kemakmuran bersama bukan kemakmuran orang perseorangan (cengkraman oligarky) sebagaimana yang berlangsung prakteknya saat ini. Ini persoalan serius jika dipahami dalam perspektif kedaulatan dan keberlanjutan NKRI menurut hukum tata negara atau konstitusi.

Akan tetapi MPP ICMI beserta organ-organ termasuk, Batom seperti Cides ICMI ini sudah mulai mengimplementasikan dalam kerja-kerja Pengabdian ICMI yang berwawasan dan berkarakter 5 K ICMI yakni peningkatan kualitas imtaq,  pikir/imtaq, karya/inovasi, hidup-sejatera dan keluarga samarah ? Produk kajian CIDES yang berkaitan “public policy (reflektif) dan social enpowering (praksis) berbasis integrasi Imtaq dan ipteks, sebagai solusi terhadap permasalahan bangsa dan negara, kini sedang ditunggu rakyat dan bangsa Indonesia.

Harapannya tentu ICMI bisa berfungsi sebagai institusi pencerahan dan inspiratif bagi banyak pihak berkepentingan (multi stakeholders) di negeri untuk menyelamatkan NKRI yang kita cintai ini dari kemunduran bahkan keterpurukan dalam banyak aspek dan dimensi.

Dari sejumlah variabel, faktor dan indikator keberhasilan atau kegagalan pembangunan nasional menunjukan secara jelas dan tegas tentang kinerja rezim pemerintahan yang tengah berkuasa (the ruling party) saat ini, trend memburuk.

Syukron atas komen abang Prof.Dr.Andi Faisal Bhakti, Direktur CIDES terhadap tulisan saya “ICMI jangan Diam saja (civing wae)”, semoga saja hipotesa saya itu keliru, barakallah. Aamiin
Sekali lagi syukron, Jayalah ICMI Kita.
Wassalam

=====✅✅✅

*) Pendiri ICMI di Malang thn 1990, Wasek Wankar ICMI Pusat merangkap Ketua Wanhat MPW ICMI Orwil Khusus Bogor, Pendiri dan Dosen Universitas Djuanda Bogor, Konsultan K/L, Pegiat dan Pengamat Sosial

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles