Home Potret Desa Bangun Jalan Secara Manual, Zafar Harap Samisade Bisa untuk Bangun Kantor Desa

Bangun Jalan Secara Manual, Zafar Harap Samisade Bisa untuk Bangun Kantor Desa

Sukamakmur | Jurnal Bogor

Masih sangat butuh sentuhan infrastruktur, Pemerintah Desa Sukaharja, Sukamakmur, Kabupaten Bogor melakukan betonisasi jalan desa di dua titik dengan cara manual. Hal tersebut disampaikan oleh TPK Desa Sukaharja M.Zafar yang mengatakan track lokasi yang akan dibeton tidak memungkinkan untuk membeli beton dari pabrikasi.

” Akses jalan yang dilalui, menanjak dan berbelok. Belum lagi memang belum bisa masuk kendaraan mobil menuju lokasinya, ” ungkap Zafar kepada Jurnal Bogor, Selasa (15/8/23).

Zafar menyebut, untuk tahun 2023 ini Samisade Desa Sukaharja dialokasikan di dua titik yakni, Kp Tinggar Jaya RT 01/RW 06 dengan volume P.325m x L.3 m x T.0,15 m. Dan untuk titik yang kedua ada di Kp Gunung Batu 2, dengan volume P.1.100m x L.3m x T.0,15m.

” Titik tersebut baru kami kerjakan 60% karena anggaran tahap 1 baru segitu. Nanti jika turun anggaran tahap 2, akan dilanjutkan kembali,” tandasnya.

Untuk betonisasi sendiri, sambung Zafar, memang menggunakan secara manual, dan saat melakukan pencampuran bahan itu disaksikan oleh UPT PUPR dan Tim Monev dari Kecamatan Sukamakmur.

” Untuk spek beton sendiri, dalam anggaran Samisade memang tidak ada yang mengatur harus menggunakan kualitas K sekian, karena semua wilayah yang ada di Kabupaten Bogor itu zona wilayahnya berbeda-beda. Begitupun kondisi jalan wilayah tersebut,” paparnya.

Lebih lanjut Zafar mengatakan, yang pasti sebagai TPK sudah sesuai spek yang ada di RAB dan itu sudah dilakukan monitoring dan evaluasi oleh pihak yang berwenang.

” Adanya anggaran Samisade aja kami sudah bersyukur, karena dengan anggaran tersebut bisa mempercepat infrastruktur di desa kami. Bisa dilihat, masih sangat banyak titik lokasi yang butuh perbaikan infrastruktur,” tandasnya.

” Syukur-syukur, kedepannya anggaran Samisade ini bisa dipergunakan untuk pembangunan kantor desa, mungkin jika diperbolehkan, pastinya kantor-kantor desa yang ada di Kabupaten Bogor bisa mewah dan megah,” tambahnya.

** Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version