25.8 C
Bogor
Sunday, May 12, 2024

Buy now

spot_img

Sungai Cileungsi Kembali Dicemari Limbah

Deni Tantang Pemerintah Ambil Sikap 

Gunung Putri | Jurnal Bogor

Lagi-lagi soal pencemaran limbah pada bantaran Sungai Cileungsi yang mengakibatkan ribuan ikan mati mendadak. Ulah pengusaha yang seolah dibuat sengaja ini membuat warga sekitar geram, selain tidak adanya tindakan tegas dari aparat setempat, sanksi tegas pun seakan tidak pernah diberikan oleh oknum pengusaha yang dengan sengaja membuang limbahnya ke sungai.

Seperti hal yang disampaikan oleh salah satu warga Cileungsi, Deni (45), dirinya merasa terganggu dengan seringnya oknum pengusaha yang membuang limbah ke Sungai Cileungsi. Karena ulah dari mereka bukan hanya bau menyengat yang menggangu melainkan ratusan bahkan ribuan ikan di Sungai mati mendadak

“Saya warga RW 38 Bumi Mutiara, Desa Bojongkulur yang berada persis di sebelah Sungai Cileungsi merasa terganggu akibat pencemaran sungai oleh pabrik-pabrik yang buang limbah,” Keluh Deni kepada Jurnal Bogor, Selasa (8/8).

Deni menyebut, pabrik-pabrik tersebut sudah sering ditinjau dan ditegur, baik oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat maupun dari Kementrian Lingkungan Hidup. Tapi sepertinya tidak membuat mereka jera sebelum ijin operasional dicabut.

“Harus izin operasionalnya yang dicabut, karena mereka menganggap sepele dengan teguran yang sebatas teguran saja. Yang kami alami, teguran yang diberikan hanya sebatas sanksi administrasi dan sanksi denda, sedangkan pencemaran yang mereka lakukan tidak sebanding dengan denda yang diberikan untuk pemulihan lingkungan,” cetusnya.

“ JIka dibiarkan seperti ini terus, bukan tidak mungkin ekosistem yang ada di Sungai Cileungsi ini akan punah dan bahkan musnah. Mungkin mereka tidak membutuhkan ikan yang hidup di sungai, tapi warga yang butuh itu untuk makan sehari-hari sudah tidak bisa lagi mencari ikan disungai,” tambahnya.

Deni berharap pemerintah benar-benar serius menangani persoalan ini yang bisa dibilang sudah menjadi langganan. “ Masa iya persoalan berlarut seperti ini dibiar kan terus, setiap petugas turun cuma ngambil sampel dan sampel air, tapi tindakan nya tidak dilakukan, kami lelah,” imbuhnya.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni menyetujui adanya sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional untuk perusahaan yang membuang limbah betul-betul dilakukan. Walaupun nantinya akan berbenturan dengan nasib karyawan yang ada, dirinya menyebut hal itu hanya menajdi akal-akalan saja bagi pengusaha dengan mengatasnamakan nasib karyawan.

“ Jika pemerintah berani ambil langkah itu, saya yakin pengusaha pun akan berpikir. Selama ini mereka kan hanya menggunakan bahasa nasib karyawan untuk lepas dari jerat pencabutan operasional, tapi mereka tidak mengubah apa yang sudah mereka perbuat,” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles