Home News HMI MPO Nilai Rotasi Disdik Bukan Solusi

HMI MPO Nilai Rotasi Disdik Bukan Solusi

jurnalinspirasi.co.id – Polemik dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, kembali menuai sorotan. HMI MPO pun menilai bahwa kekacauan yang terjadi merupakan tradisi buruk pemerintah dalam penanganan pendidikan.

Ketua HMI MPO Cabang Bogor, Irfan Yoga mengatakan bahwa jauh sebelum mencuat ke publik pihaknya sudah mewanti-wanti hal tersebut dengan melakukan audiensi dan memberikan rekomendasi ke beberapa pihak terkait. Namun, hal itu tak digubris.

Justru, kata dia, setelah masalah itu mencuat ke permukaan, wali kota malah melakukan rotasi pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) hingga kepala sekolah SMP. Hal tersebut, sambungnya, bukan merupakan solusi dalam membenahi kekacauan PPDB.

“Sebab, ya mereka masih bisa melakukan hal yang sama di tempat yang baru. Kenapa tidak demosi sekalian agar memberi efek jera kepada pejabat Disdik ataupun kepala sekolah yang ikut bermain pada PPDB jalur zonasi,” ujar Irfan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/8).

HMI MPO menilai, seharusnya wali kota melakukan tindakan tegas dengan mengajukan pemecatan dan menonjobkan oknum-oknum yang diduga terlibat di dalamnya.

Selain itu, kata Irfan, pihaknya juga mempertanyakan mengapa hanya Disdik dan kepala sekolah saja yg di rotasi. “Mengapa tidak Disdukcapil sekalian yang kami duga ikut terlibat juga dalam masalah PPDB sistem zonasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata dia, HMI MPO berharap dalam satu dua hari kedepan Pemkot Bogor memberikan solusi bagi anak-anak yang belum bersekolah karena ulah Pemkot Bogor itu sendiri.

“Ya, entah itu penambahan kelas di sekolah-sekolah atau di sisipkan ke sekolah-sekolah masih memiliki kuota,” tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya merombak komposisi pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, termasuk jabatan kepala sekolah, Senin (31/7).

Bima mengatakan bahwa rotasi kali ini adalah pembelajaran dan pembenahan dan pembenahan atas persoalan dalam PPDB.

“Saya menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk melakukan penyegaran pimpinan sekolah di SMP dan SD,” kata Bima

Dalam rotasi kali ini, Bima mengganti tiga pejabat di Disdik, 31 kepala sekolah SD, dan delapan kepala sekolah SMP.

Bima berharap, penyegaran ini dapat memberi pembelajaran kedepannya. “Jadi delapan Kepala Sekolah SMP yang bergeser, yang saya harapkan menjadi pembelajaran dan penyegaran. Di Dinas Pendidikan juga, Sekretaris Pendidikan dan dua Kabid SD SMP bergeser, dan saya tugaskan secara khusus untuk membangun sistem yang baik,” jelasnya.

Bima mengaku telah memegang laporan setebal 30 halaman dari Inspektorat Kota Bogor mengenai permasalahan yang terjadi saat PPDB. Sehingga, sambung dia, pihaknya melakukan langkah konkret atas laporan itu.

“Pembenahan itu ada di di Disdukcapil, jadi saya minta operator tidak lagi memiliki kewenangan otorisasi tanda tangan elektronik. Otoritas itu harus ada di pimpinan struktural diatas. Dan saya minta dilakukan pergeseran, pergantian seluruh operator,” bebernya.

Bima meminta kepala Disdukcapil menarik kembali kewenangan otoritasi terkait dengan perpindahan dokumen kependudukan di tingkat operator,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Bima, Disdukcapil Kota Bogor juga harus memiliki sistem. Sehingga setahun sebelum PPDB persyaratan untuk pindah domisili atau menitip keluarga tidak bisa dilakukan.

Bima juga meminta Disdik untuk mengevaluasi sistem PPDB. Sebab, berdasarkan hasil penelusuran, verifikasi administrasi scan barcode dari administrasi pendaftar, verifikasi faktual tak dilakukan sehingga menyebabkan persoalan.

“Disdik harus membentuk panitia khusus PPDB ini, seperti tahun lalu yang tidak dilakukan. Saya tegur keras dua dinas ini, sebagian dilakukan pergeseran, tetapi sistem harus dilakukan pembenahan,” ungkap Bima.

Bima berjanji akan mengkaji terlebih dahulu hasil laporan berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Kota Bogor.

“Jadi ini rinci sekali, langkah-langkahnya apakah saya akan menerbitkan Perwali khusus, sehingga PPDB tahun depan sudah disiapkan dari sekarang, untuk mencegah manipulasi dan memastikan bahwa warga yang berhak memperoleh hak,” ucapnya.* Fredy Kristianto

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version