Home News Truk Bermuatan Berat Dilarang Melintas Bersamaan di Jembatan Leuwiranji

Truk Bermuatan Berat Dilarang Melintas Bersamaan di Jembatan Leuwiranji

Pemasangan spanduk peringatan bagi truk bermuatan berat.

Rumpin | Jurnal Bogor

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, memasang spanduk peringatan bagi truk bermuatan berat untuk tidak secara bersamaan melintas di atas Jembatan Leuwiranji, Rumpin, Kabupaten Bogor.

Pemasangan spanduk ini setelah muncul beberapa kritik warga soal kerusakan pada beberapa bagian konstruksi Jembatan Leuwiranji yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan pengguna kendaraan bermotor yang melintas.

“Tujuan dari pemasangan spanduk ini adalah untuk mengurangi laju kerusakan jembatan. Kendaraan berat yang lewat jembatan tidak boleh lebih dari satu, harus bergantian,” kata Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah VIII Parung, Candra Trikaya, Selasa (25/7/2023).

Candra melanjutkan, kendaraan berat dari satu arah selanjutnya boleh masuk melintasi jembatan jika kendaraan berat di depannya (arah sebaliknya) sudah keluar dari jembatan.

Ditanya terkait soal apakah akan ada perbaikan atau pembangunan jembatan baru pada tahun 2023 ini, Candra Trikaya tidak memberi jawaban secara rinci soal tersebut.

“Tahun 2023 ini sedang dilakukan kegiatan Detailed Engineering Design (DED) untuk pembangunan Jembatan Leuwiranji,” imbuhnya.

Dari penelusuran di laman website resmi LPSE, diketahui bahwa Dinas PUPR telah selesai melakukan lelang tender penyusunan DED untuk Jembatan Leuwiranji dengan PAGU anggaran hampir Rp500 juta.

** Andres

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version