Cibungbulang l Jurnal Bogor
Anggota DPRD Kabupatennya Bogor dari Fraksi PAN Usep Saepuloh mengapreasiasi Ketua Umum LSM Genpar Sambas Alamsyah yang telah melakukan investigasi mendalam dengan ditemukan dugaan pungli di TPAS Galuga, Cibungbulang.
“Ini hanya satu kasus dari persoalan pengelolaan sampah yang gagal,” kata Usep Saepuloh kepada wartawan, Kamis (22/6)
Menurutnya, TPAS Galuga pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jauh dari harapan masyarakat dan juga dari harapan Pemkab Bogor apa yang sudah dirumuskan di Perda Bogor Nomor 2 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Bogor.
“Tentu ini tugas Komisi III DPRD Kabupaten Bogor sesuai leading sektornya dan sudah harus memanggil DLH Kabupaten Bogor,” ujar Usep.
Kalau tidak ada perbaikan, tambah wakil rakyat asal PAN ini, dari banyak persolan- persoalan yang ada di TPAS Galuga akan dilakukan beberapa opsi. Secara pribadi kata dia, sudah mencoba komunikasi dengan Sekretaris DLH Kabupaten Bogor dan jawabanya cukup mengecewakan kerena sudah menyerderhanakan persoalan pencemaran lingkungan di sekitar TPST Galuga.
“Kami akan meminta ijin kepada pimpinan fraksi PAN untuk melakukan lobi dan penggalangan dukungan kepada Fraksi II yang ada di Kabupaten Bogor untuk mengusulkan PanitiaKkhusus (Pansus) tentang pengelolaan sampah TPAS Galuga,” kata dia.
Opsi kedua, dewan dan pengacara dan beberapa tokoh masyarakat melakukan class action atau gugatan kelompok kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. “Kami mempunyai legal standing hukum jelas, karena rumah kami tidak begitu jauh dari Galuga yang berdampak kerugian pencemaran udara yang dirasakan setiap hari,” tukasnya.
** Andres | Arip Ekon