DINAS PERHUBUNGAN KOTA BOGOR,
mengeluarkan ATURAN MENGGUNAKAN KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 44 Tahun 2020 tentang pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik
DINAS PERHUBUNGAN KOTA BOGOR,
mengeluarkan ATURAN MENGGUNAKAN KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 44 Tahun 2020 tentang pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik