Bogor | Jurnal Bogor
Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) FAI UIKA Bogor mendelegasikan 4 mahasiswanya pada gelaran Kongres Luar Biasa Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Mahasiswa Hukum Islam Indonesia (FORMAHII) 2023 di Training Center Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada Sabtu hingga Minggu (3-4/6/2023).
Keempat mahasiswa dan mahasiswi tersebut adalah Ahmad Alwi sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam FAI UIKA, Annisa Destiana Rossa, Muhammad Miftah dan Sulaiman Sidik sebagai delegasi resmi Himpunan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam FAI UIKA Bogor.
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) terpilih Muhammad Dzulfikri menjelaskan kegiatan tersebut guna mengembalikan arah gerak FORMAHI pusat yang sempat tertunda karena vakumnya kepengerusan, serta sekaligus sebagai momonetum untuk menjalin silaturahmi antar mahasiswa HKI se- Indonesia
“Kegiatan Kongres Luar Biasa ini diselenggarakan bertujuan untuk melanjutkan kembali pergerakan kongkrit FORMAHII yang sempat terhambat karena menurunnya integritas kepengurusan di periode sebelumnya, juga bertujuan untuk kembali menjalin hubungan baik antar Mahasiswa Hukum Keluarga Islam se- Indonesia,” jelas Fikri.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Perekat konstitusi, pelopor keadilan” yang juga dihadiri oleh 8 wilayah yang meliputi beberapa provinsi, diantaranya DPW Jakarta Raya- Banten, DPW Jawa Barat, DPW Jawa Tengah-DIY, DPW Jawa Timur, DPW Sumatera, DPW Kalimantan, DPW Sulawesi, Korwil Papua (persiapan DPW).
Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam FAI UIKA Bogor, yang juga terpilih sebagai pimpinan sidang pada gelaran tersebut berharap tema yang diusung pada kegiatan Kongres Luar Biasa FORMAHI pusat kali ini, Mahasiswa Hukum Keluarga Islam dapat merefleksikan simpul-simpul pergerakan terkecil di selasar kampus masing-masing.
“Semoga dapat mengawal segala kebijakan yang nantinya bisa terealisasikan di dalam ruang lingkup kampus masing-masing,” harap Alwi
**Muhamad Rifki Fauzan/cs.jb-uika