Home News Polsek Ciampea Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

Polsek Ciampea Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur

ilustrasi

Tenjolaya | Jurnal Bogor

Seorang terduga pelaku pelecehan seksual LN (31) terhadap anak di bawah umur berinisial PA di Tenjolaya, Kabupaten Bogor diamankan Polsek Ciampea.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini ditangani oleh Unit PPA Polres Bogor,” kata Kapolsek Ciampea Kompol Suminto kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).

Dia menjelaskan, pelaku diamankan polisi pada Rabu (24/6/2023) sore untuk menghindari amukan massa dan keluarga korban.

“Kami langsung amankan guna menghindari terjadinya pengerahan dan amuk warga sehubungan keluarga korban tidak terima atas perbuatan terduga pelaku,” jelasnya.

Dia mengaku terduga pelaku selanjutnya dibawa oleh piket Siaga Polsek Ciampea pada pukul 19.45 WIB dan diserahkan ke Unit PPA Polres Bogor.

“Kasus tersebut telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Unit PPA Polres Bogor pada hari Selasa 23 Mei 2023,” pungkasnya.

** Andres

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version