Cibinong | Jurnal Bogor
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Bogor menyebut realisasi visi dan misi Bupati Bogor tahun 2022 tidak sesuai target pencapaian. Hal itu diterangkan dalam pandangan PKS terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor tahun anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (24/5/23).
“Kami melihat dalam laporan LKPJ belum banyak memberikan data tingkat pencapaian Visi Misi Bupati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023. Mestinya LKPJ berpatokan pada RPJMD, sehingga kita mengetahui apakah visi misi dan janji politik Bupati sudah terpenuhi atau belum,” kata Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKS, Achmad Fathoni kepada Jurnal Bogor, Kamis (25/5/23).
Selain itu, sambung Fathoni, PKS memberikan beberapa catatan terkait capaian dalam RPJMD atau Pancakarsa yang masih banyak belum tercapai dari semua leading sektor, baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan maupun target pendapatan daerah.
“Dari pendalaman LKPJ TA 2022 kami melihat masih banyak target-target dalam RPJMD yang belum terpenuhi. Ini harus menjadi perhatian Plt Bupati karena 2023 adalah tahun terakhir masa jabatan periode 2018-2023,” ungkapnya.
Politisi PKS tersebut pun menjabarkan soal infrastruktur dengan masih banyaknya jalan rusak yang belum dikerjakan. Selain itu untuk bidang pendidikan dinilai masih ada ketimpangan pengangkatan guru menjadi P3K, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang menunggak iuran BPJS atau JKN untuk bidang kesehatan.
“Kami mengapresiasi Program Samisade dalam mempercepat pemerataan perbaikan infrastruktur terutama jalan pedesaan. Namun demikian pengawasan harus ditingkatkan mengingat masih terdapat beberapa kegiatan yang tidak berjalan,” paparnya.
Lalu program Bogor Sehat, lanjutnya, masih banyaknya masyarakat miskin yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan karena belum menjadi peserta JKN dan menunggak iuran JKN. Perlu political will dari Bupati untuk mengubah Perbup No. 65 tahun 2017 yang menghalangi proses perpindahan peserta BPJS ke PBI, serta perlu political will dari Bupati untuk bisa mewujudkan UHC di Kabupaten Bogor.
“Dalam bidang pendidikan. Kami mengapresiasi komitmen pemda dalam proses pengangkatan pegawai honorer menjadi P3K untuk kalangan guru dan tenaga kesehatan Program Bogor Cerdas (Bodas) belum tuntas, masih timpang nya pendidikan madrasah yang di bawah Kemenag dan pendidikan di bawah Kemendiknas,” bebernya.
Menurutnya, sesuai RPJMD 2018-2023 target di 2023 tidak ada lagi sekolah yang rusak, tidak punya toilet dan tidak punya perpustakaan, kenyataannya belum tercapai. Kekurangan SDM guru dan Kepala sekolah mesti menjadi perhatian serius Pemda agar proses mencerdaskan anak bangsa seperti amanat undang-undang dapat berjalan dengan baik.
“Gambaran Pendidikan saat ini adalah gambaran masa depan Kabupaten Bogor. Terhadap catatan tersebut maka Fraksi PKS meminta Plt Bupati untuk serius dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan yang berdampak kepada kesejahteraan masyarakat. Plt Bupati diharapkan memperhatikan seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai representatif masyarakat,” tegas Fathoni.
Berikut catatan lampiran menurut pandangan PKS :
1.Catatan untuk DPUPR
– Menyikapi pesatnya perkembangan perumahan dan permukiman, harus ada upaya perencanaan kewilayahan secara terintegrasi minimal perencanaan jaringan drainase dan jaringan jalan. Sehingga mengurangi resiko banjir dan permasalahan lalin.
– Terkait penanganan infrastruktur saluran irigasi, harus ada koordinasi dan sinergi yang baik antara DPUPR dan Distan sehingga kebutuhan air untuk lahan pertanian bisa terpenuhi dengan baik.
2. Catatan untuk DPKPP:
– Masih banyak PSU Perumahan yang proses serah terima nya belum selesai sehingga merugikan warga maupun Pemda. Minta segera diselesaikan.
– Harus ada solusi untuk rumah yang kondisinya darurat roboh tapi tidak masuk daftar tunggu Rutilahu
– Perlu peningkatan anggaran untuk penataan saluran drainase yg terintegrasi serta penanganan kawasan kumuh.
– Harus ada perhatian pada pembangunan saluran irigasi dan disinergikan dengan skpd terkait lainnya. Harus dirumuskan penanganannya dengan baik.
3. Catatan untuk DLH
– Terkait pengelolaan sampah, perlu dibuat kajian yang komprehensif agar sampah bisa ditangani oleh lembaga tersendiri (BLUD/BUMD) dg berbasis pemberdayaan masyarakat dan penanganan secara zonasi dengan target akhir Desa Mandiri kelola sampah.
– Perkuat SDM dan pelibatan masyarakat, Pemdes dan kecamatan dalam penanganan pencemaran limbah
4. Catatan untuk Dishub
– Terkait masih banyaknya jalan kabupaten yang gelap, harus ada perhatian Pemda utk mengalokasikan anggaran pemasangan PJU secara bertahap dan merata.
– Mohon segera direalisasikan Unit Cabang untuk uji KIR di Bogor Timur dan Barat bisa dengan portabel/mobile unit.
– Harus jadi prioritas untuk pemasangan PJU di seluruh jalan kabupaten sehingga secara bertahap bisa tercapai 100 %.
5. Catatan untuk Dinkes
– Perlu political will dari Bupati untuk mengubah Perbup yang menghalangi proses perpindahan peserta BPJS ke PBI.
– Perlu political will dari Bupati untuk bisa mewujudkan UHC di Kabupaten Bogor.
7. Catatan untuk Dispora
– Harus dibuat skema pengelolaan Stadion Pakansari, GOR, GOM dan sarana olah raga yang dimiliki agar terpelihara dengan baik tanpa membebani APBD. Kita prihatin membaca berita Stadion Pakansari terancam tidak dipakai pada Liga Sepak bola karena perawatan yang buruk.
8. Catatan untuk DPMPTSP
– Target surat ijin yang keluar tercapai, tetapi kenapa target retribusi yang masuk hanya 40-an %. Penjelasan bahwa ada salah menghitung target seharusnya tidak terjadi lagi.
– Pelayanan terpadu satu pintu saat ini sebenarnya belum terwujud. Masih banyak urusan yang tidak selesai di DPMPTSP. Satu pintu tapi banyak jendela. Harus segera diupayakan betul-betul pelayanan perizinan terpadu dan satu pintu.
9. Catatan untuk Disdagin
– Terjadi penurunan pemasukan retribusi cukup besar, dan penjelasannya karena kekosongan Kabid dan Sekdis. Mestinya hal seperti ini tidak boleh terjadi.
10. Catatan untuk Distan
– Perlu perhatian serius dari Plt terkait penetapan LP2B, dimana sampai saat ini belum ada Perbup sebagai penjabaran Perda yang sudah ditetapkan sejak 2019.
– Harus dilakukan pengecekan lapangan terkait penentuan LP2B, sehingga sesuai dengan daya dukungnya.
11. Catatan untuk Pasar Tohaga
– Pasar Citayam yang semula akan dibangun 2022, bahkan pasar sudah dikosongkan diratakan sampai hari ini Selasa, 23 Mei 2023 tidak ada tanda-tanda pasar itu akan segera dibangun. Saat ini para pedagang pasar Citayam yang menempati TPS (Tempat Penampungan Sementara) yang terletak di Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung Kota Depok sudah mulai gelisah tentang nasib mereka.
12. Catatan untuk BPKAD
– Carut marutnya pendataan aset daerah masih saja terjadi. Perlu penanganan dan pengamanan aset daerah yang lebih rapi dan serius terutama proses penyerahan fasum dan fasos agar aset daerah bisa terdata dan dimanfaatkan dengan baik oleh Pemda.
** Nay Nur’ain