27.3 C
Bogor
Saturday, May 18, 2024

Buy now

spot_img

Pelaku Penggelapan Dana Desa di Jasinga Ditangkap di Purwakarta

Jasinga | Jurnal Bogor

Bendahara Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor berinisial HH (28) ditangkap Polsek Bojong, Polres Purwakarta. HH sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Jasinga, Polres Bogor setelah diduga menggelapkan uang dana desa ratusan juta dan menghilang beberapa bulan lalu.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Jasinga Sandy Praja membenarkan adanya sejumlah foto yang memperlihatkan HH dengan kondisi tangan terikat di Polsek Bojong.

“DPO Hilmi sudah tertangkap di Purwakarta, menurut orang desa sekarang masih dalam perjalanan,” katanya, Rabu (24/05).

HH atau Hilmi (29 masuk dalam  pada kasus penggelapan uang Desa Pangaur. Sebelumnya, Kepala Desa Pangaur Jajat Supriatna memberikan penjelasan terkait oknum mantan bendahara desanya, yang diduga menggelapkan duit desa ratusan juta rupiah.

“Uang ratusan juta itu bukan dibawa kabur, melainkan lebih kepada penggelapan,” kata Jajat.

Dia menduga, oknum bendahara desanya yang hilang dari tanggung jawabnya itu gara-gara kecanduan judi online, yakni slot, sehingga pelaku berani menggelapkan uang desa untuk dijadikan modal judi online itu.

“Hilmi ini suka main judi online. Itu saya dapat informasinya dari orang dekatnya, dengan menunjukkan chatting curhatan di WhatsAppnya. Mungkin ini yang jadi pemicu pelaku melakukan penggelapan uang,” jelasnya.

Kata dia, bahwa pelaku dalam pengambilan uang ratusan juta itu dengan cara memalsukan tanda tangan kepala desa.

“Dia memalsukan dokumen yang ditandatangani sendiri serta KTP saya pun dibuat kembali tanpa sepengetahuan saya. Berikut tandatangan staf yang lain, ketika mau mencairkan. Hingga saat pencairan pun Hilmi sendirian tidak didampingi orang desa,” katanya.

“Sebelum mencairkan Hilmi mempersiapkan dokumen, seperti surat kuasa dan KTP asli saya,” tambahnya.

Kecurigaan sang kades itu sejak saat melakukan pembayaran pajak pembangunan tahun 2021 sebesar Rp28 juta dan Rp17 juta di tahun 2022 Agustus.

“Saat itu kita minta bukti kepada oknum bendahara ini, pembayaran pajak pembangunan tahun 2021 hingga 2022. Lalu saya mencoba konfirmasi ke pihak bank, untuk melihat transaksi pembayaran pajak pembangunan tersebut dan alhasil pajak yang dibayarkan hanya sekitar 7 jutaan,” katanya.

“Kecurigaan akhirnya terjawab setelah cetak rekening koran, semua transaksi terlihat ada beberapa penarikan dana dimulai tanggal 1 hingga 30 Agustus 2022, dengan jumlah yang berbeda-beda keluar dari rekening desa dengan jumlah sekitar Rp405 juta,” tegasnya.

Senada dengan Kades, sebelumnya bagian Kaur Umum Pelayanan Meli menjelaskan sering melihat pelaku main judi online di kantor desa dan terkadang bermain hingga malam hari. “Saya sering lihat dia (HH) main slot terkadang sampai malam,” tukasnya.

Sementara Kapolsek Bojong, IPDA Budiman mengatakan, pihaknya mengamankan HH di sebuah rumah kontrakan di Desa Sukamanah, Bojong, Kabupaten Purwakarta.

“Pada Rabu, 24 Mei 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, dini hari personel Posek Bojong berhasil mengamankan seorang perempuan yang masuk DPO terduga penggelapan uang Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor,” ucap Kapolsek Bojong IPDA Budiman, Rabu (24/5).

Budiman menjelaskan penangkapan HH berawal dari laporan warga yang mulai curiga terhadap HH karena jarang terlihat keluar dari rumah kontrakannya.

“Sudah lama tak terlihat keluar rumah kontrakan, baru kemarin warga melihat HH keluar dari rumah kontrakannya. Kemudian warga tersebut memberikan laporan kepada pihak Polsek Bojong Polres Purwakarta terkait adanya seorang wanita yang selama ini menjadi buron oleh Polsek Jasinga Polres Bogor,” ungkapnya.

Kemudian usai mendapat laporan warga tersebut, ungkap Budiman, anggota Reskrim Polsek Bojong langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Jasinga, Polres Bogor.

“Setelah berkoordinasi Polsek Jasinga, Polres Bogor dan dibenarkan bahwa wanita berinisial HH tersebut merupakan buron yang selama ini mereka cari sesuai dengan laporan polisi bernomor LP/B/67/IX/2022/JBR/Res Bgr/sektor tertanggal 15 September 2022, kasus penggelapan uang Desa Pangaur dengan kerugian nominal kurang lebih 409 juta rupiah,” jelasnya.

Adapun setelah wanita tersebut dipastikan wanita tersebut merupakan DPO Polsek Jasinga, anggota Polsek Bojong langsung mendatangi kontrakan HH dan segera mengamankan ke Mapolsek Bojong.

“Berdasarkan keterangan warga sekitar, HH tinggal di rumah kontrakan tersebut kurang lebih sudah lima bulan. Sebetulnya warga sudah mencurigai beberapa bulan yang lalu namun dikarena kan perempuan ini jarang keliatan keluar dari kontrakan warga menduga bahwa HH sudah meninggalkan kontrakan tersebut,” ucapnya.

Budiman juga menjelaskan setelah HH ini diamankan di Mapolsek Bojong, pihaknya menyerahkan HH ke Polsek Jasinga untuk dilakukan proses hukum.

** Andres

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles