Home News Lahan Pertanian Ligarmukti Makin Kritis

Lahan Pertanian Ligarmukti Makin Kritis

Petani menggarap lahan yang kini banyak dikuasai oleh pihak dari luar atau perusahaan yang berinvestasi lahan.

Klapanunggal | Jurnal Bogor

Lahan pertanian di Desa Ligarmukti, Klapanunggal, Kabupaten Bogor kondisinya semakin kritis. Hal itu lantaran peralihan kepemilikan lahan yang umumnya dikuasai oleh pihak dari luar atau perusahaan yang berinvestasi lahan, namun belum dimanfaatkan.

Kondisi tersebut membuat para petani di Desa Ligarmukti hanya berstatus sebagai petani penggarap dan tidak bisa mengelola lahan pertanian secara berkesinambungan.

“Awalnya sektor pertanian di sini menjadi andalan masyarakat. Namun seiring berjalannya waktu lahan pertanian semakin berkurang karena sudah dibebaskan oleh perusahaan dan pribadi. Sehingga lahan pertanian semakin berkurang,” kata Kepala Desa Ligarmukti, Samin kepada Jurnal Bogor, Minggu (7/5/23).

Menurut dia, peruntukan lahan di Desa Ligarmukti memang untuk sektor pertanian dengan zona lahan basah di hampir seluruh wilayah Desa Ligarmukti. Namun karena lahan yang tersedia bukan lagi milik warga setempat atau kelompok tani, maka lahan tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi untuk pengelolaan sektor pertanian.

“Kalau pemilik lahan masih mengizinkan ya lahan tersebut masih bisa digarap untuk pertanian padi atau jagung. Tapi kalau pemilik sudah mau membangun maka petani sudah tidak bisa lagi menggarap lahan tersebut,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Samin terdapat lima kelompok tani di Desa Ligarmukti. Namun keberadaan kelompok tani tersebut tidak bisa maksimal karena lahan yang sudah menjadi lahan kering atau
akan dibangun oleh pemilik.

“Jadi kelompok tani ini hanya berstatus sebagai petani penggarap dari lahan-lahan yang masih bisa dimanfaatkan dan diizinkan oleh pemilik. Kalau pemilik mau memanfaatkan maka petani tersebut sudah tidak bisa lagi bertani,” ujarnya.

Samin mengatakan, kondisi inilah yang menjadi dilema di Desa Ligarmukti sebagai desa yang diperuntukan untuk lahan pertanian, namun lahan pertanian sendiri sudah semakin sedikit dan tidak bisa dikelola secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pihak desa menginginkan adanya perubahan peruntukan lahan dari lahan basah menjadi lahan kering untuk pengembangan sektor ekonomi selain pertanian.

“Untuk pertanian memang sudah tidak bisa dimaksimalkan atau ditingkatkan lagi. Jadi sangat tergantung ketersediaan lahan yang ada saja. Oleh karena itu, kami berharap adanya perubahan peruntukan lahan di Desa Ligarmukti,” tandasnya.

** Taufik/Nay 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version