Home News Dana Kapitasi Mencuat, Dinkes Panggil Korwil Puskesmas

Dana Kapitasi Mencuat, Dinkes Panggil Korwil Puskesmas

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor

Cibinong | Jurnal Bogor

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor dikabarkan memanggil sejumlah koordinator wilayah (korwil) Puskesmas yang ada di wilayah  Kabupaten Bogor, Rabu (26/4/2023). Pemanggilan ini disinyalir terkait Gerakan Nasional Padjadjaran (Genpar) yang menemukan Dinkes diduga melakukan praktik tidak sehat yang berkenaan dengan pelaporan data fiktif home visit dan konseling pada setiap Puskesmas yang berada di Kabupaten Bogor.

Perihal pemanggilan ini koordinator wilayah Jasinga dr. M. Arvid Syuhada ketika dikonfirmasi membenarkan korwil diminta datang ke Dinkes. Namun dia tidak tahu pasti apalah pemanggilan itu terkait dana kapitasi atau hanya silaturahmi karena masih dalam suasana Lebaran.

“Ya benar hari ini kami bersama korwil lainnya disuruh datang ke Dinkes Kabupaten Bogor,” kata dr. Arvid Syuhada.

Kepala Puskesmas Cigudeg yang juga koordinator wilayah yang membawahi Puskesmas di Kecamatan Jasinga, Tenjo, Sukajaya, Cigudeg, serta Kecamatan Nanggung ini memastikan pertemuan ini sudah pasti silaturahmi.

“Ada kemungkinan juga pembahasan soal bergulirnya pemberitaan kemarin,” ujarnya.

Dia menjelaskan dari 101 Puskesmas di Kabupaten Bogor, terbagi 5 koordinator wilayah dan yang dipanggil ke Dinkes itu hanya para korwilnya saja.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Genpar Sambas Alamsyah menduga Dinkes melakukan praktik tidak sehat yang berkenaan dengan pelaporan data fiktif home visit dan konseling pada setiap Puskesmas yang berada di Kabupaten Bogor dan bakal melaporkan perihal temuannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sudah mengantongi bukti dugaan praktik manipulasi mark up data melalui aplikasi pcarejkn.bpjs

-kesehatan.go.id,” kata Sambas Alamsyah kepada Jurnal Bogor, Senin (24/4).

Dijelaskan Sambas, berdasarkan hasil investigasinya, bahwa jumlah dokter dan tenaga ahli di setiap Puskesmas yang ada ini sangat amat terbatas, akan tetapi tidak berbanding dengan tindakan dan penyajian laporan yang disampaikan.

Jadi kata dia, sistem yang berlangsung beberapa tahun kebelakang ini terindikasi merugikan keuangan negara hingga mendekati ratusan miliar rupiah per tahunnya. Karena relevansi dari pelaporan pencapaian, sehingga cairlah alokasi anggaran yang disebut dengan uang kapitasi yakni sistem pembayaran yang dilaksanakan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) khususnya perawatan rawat jalan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Terkait dugaan itu, menurut dia, tidak menutup kemungkinan adanya kongkalingkong antara Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

** Arip Ekon

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version