Tanjungsari | Jurnal Bogor
Gurandil masih membandel hingga Polsek Tanjungsari kembali menggelar patroli gabungan untuk menertibkan tambang emas ilegal di Gunung Sanggabuana, Desa Buanajaya, Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Penertiban yang dilakukan pada Selasa (21/03) itu, sudah yang ke-4 kalinya. Namun para gurandil sebutan untuk penambang emas itu tak menghiraukan garis police line yang melingkar di markasnya.
Patroli gabungan tersebut melibatkan unsur dari anggota Polsek Tanjungsari, Koramil Tanjungsari, Polhut KPH Bogor, Cianjur dan Purwakarta.
Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami menyampaikan, kegiatan patroli penertiban gurandil kembali dilakukan police line, serta pembongkaran bangunan liar, dan pemasangan plang himbauan Perhutani.
“Patroli gabungan ini bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap penggalian tanah yang dilakukan oleh masyarakat di kawasan Perhutani,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor, Minggu (26/03/23).
Menurut dia, aktivitas tambang emas ilegal itu dapat menimbulkan kerusakan alam dan membahayakan warga yang melakukan penambangan.
“Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Sangga Buana,” harapnya.
Selain itu, Ia juga memberikan pengarahan terhadap masyarakat agar tidak melakukan penggalian tanah tanpa izin.
“Bersama tim gabungan kami juga lakukan himbauan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penggalian tanah di kawasan ini,” cetusnya.
** Nay Nur’ain